Minggu, 27 April 2008

PENATARAN DAN UJI KOMPETENSI APOTEKER (PUKA I) KEPRI

Pengurus Daerah Ikatan Sarjana Farmasi Kepulauan Riau berkerjasama dengan Departemen Farmasi Universitas Indonesia melaksanakan Penataran dan Uji Kompetensi Apoteker (PUKA) perdana bagi profesi Apoteker yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

PUKA dilaksanakan di Hotel Grand Majesty Batam pada tanggal 27 s/d 29 Maret 2008

Dasar pelaksanaan Penataran ini adalah mengingat Apoteker adalah salah satu profesi yang sangat erat kaitannya dengan pelayanan kesehata masyarakat. Apoteker sangat dituntut profesionalismenya agar pengabdian profesinya dapat dipertanggung jawabkan dan apoteker harus selalu mempertahankan dan berupaya meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian. Untuk itu pendidikan profesi berkelanjutan bagi seorang apoteker mutlak sangat diperlukan.

Materi yang diujikan antara lain:
- Perkembangan kefarmasian di Indonesia
- Kompetensi dan Standar Pelayanan
- AplikasiPharmaceutical Care di RS
- Farmakoterapi dan DRP
- Aplikasi KIE
- Penatalaksanaan Penyakit infeksi dan degeneratif
- Aplikasi Manajemen Terapan di Apotik
- Jaminan Mutu
- Enterpreunership
- Undang-undang dan Etika Kefarmasian
- Teknologi kefarmasian terbaru
Tujuan yang diharapkan:
1. ada keseimbangan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku dari apoteker yang mengikuti penataran
2. meningkatkan kemampuan pengetahuan profesi, sehingga apoteker dapat merespon kebutuhan pelayanan
3. meningkatkan kesadaran untuk mengembangkan profesi melalui kegiatan belajar berkesinambungan
4. memotivasi kesadaran untuk berani membuka praktek pelayanan kefarmasian secara mandiri







SOSIALISASI SOFTWARE PELAYANAN INFORMASI OBAT (PIO) DI BATAM

Pelayaan kefarmasian (pharmaceutical care) adalah suatu tanggung jawab profesi dari apoteker dalam mengoptimal terapi dengan cara mencegah dan memecahkan masalah terkait obat (Drug Related Problem).

Ketidakpatuhan (non compliance) dan ketidaksepahaman (non corcondance) pasien dalam menjalanan terapi merupakan salah satu penyebab kegagalan terapi. Hal ini sering disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman pasien tentang obat dan segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan obat untuk terapi.

Pelayanan Informasi Obat merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dalam pelayanan kefarmasian, namun sering kali pelayanan Informasi Obat (PIO) dilakukan sekadarnya padahal PIO merupakan kegiatan penyediaan dan pemberian informasi, rekomendasi obat yang independen, akurat, komprehensif, terkini olehapoteker kepada pasien, masyarakat maupun pihak yang memerlukan di rumah sakit maupun apotek.

Seorang apoteker mutlak menguasai teknis pelayanan informasi obat, kerapkali terhambat oleh penyediaan data kefarmasian yang tidak update dan sulit dicari. Oleh sebab itu, Departemen Kesehatan melalui Dirjen Binfar dan Alkes membuat dan mendistribusikan software PIO.


Software PIO ini berisi informasi obat dengan fitur-fitur yang lengkap mulai dari nama kimia, indikasi, interaksi dan dosis pemberian. Dengan software ini diharapkan pelayanan kefarmasian di komunitas dan rumah sakit dapat lebih baik.

Dinas Kota Batam telah melakukan sosialisasi penggunaan software PIO kepada seluruh Apoteker Pengelola Apotek yang ada di batam. Acara diselenggarakan Tanggal 9 Februari 2008 di Aula Dinas Kesehatan Kota Batam dan dibuka oleh Kepala Dinas Kota Batam Bpk. Dr. Mawardi Badar, MM dan dihadirin oleh Kabid Yankes Farmamin Kota Batam Ibu Dra. Afriani, Apt dan Kepala Seksi Farmamin Kota Batam Bpk. Ali Chozin, M.Si, Apt.
Narasumber dihadiri oleh Kepala Seksi Farmin Dinkes Provinsi Kepri Bpk. Lupi Trilaksono, SF,MM, Apt dan Ibu Mardianti,SE yang mempresentasikan hasil evaluasi Laporan Sistem Informasi Narkotika dan Psikotropika Tahun 2007

Sasaran Departemen Kesehatan RI direktorat bina Farmasi Komunitas dan Klinik tahun 2009 dengan indikator:

1. 60% RSU Pemerintah melaksanakan PIO
2. 50% Apotek melaksanakan PIO
3. 20% Puskesmas melaksanakan PIO