Kondisi
geografis setiap provinsi di Indonesia sangat beragam, seperti halnya provinsi
Kepulauan Riau dimana merupakan daerah kepulauan yang lengkap memiliki daerah perbatasan,
terpencil dan kepulauan. Dengan demikian hampir semua proses koordinasi antara
Kab/Kota dan Provinsi membututuhkan waktu yang lebih lama. Proses pengumpulan
data maupun informasi sebaiknya dilakukan sedini mungkin.
Data
kefarmasian dan alat kesehatan yang mutakhir sangat dibutuhkan untuk membuat
profil data base kefarmasian dan alat kesehatan secara nasional. Data-data yang
dikumpulkan merupakan data kefarmasian dan alat kesehatan yang esensial sebagai
bahan dasar untuk perencanaan maupun laporan indikator kinerja
program/kegiatan. Dengan dilakukannya pengumpulan data kefarmasian tingkat
provinsi, maka diharapkan data yang terkumpul dapat lebih cepat dan
tervalidasi.
Tujuan Kegiatan
·
Meningkatkan accessibility dan sharing data dan informasi
·
Meningkatkan kemampuan
pengelola data di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi dalam mengkompilasi dan
mengakomodasi data secara akurat.
·
Memudahkan penelusuran
ulang (retrieving) untuk mengetahui perkembangan data / informasi yang terbaru
dengan cepat.
Pada
tanggal 9 – 11 April 2012, bertempat di Aston tanjungpinang hotel &
conference telah dilaksanakan pertemuan
“Pemutakhiran Data Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tingkat Provinsi Kepulauan
Riau”. Peserta pada pertemuan ini adalah Kepala seksi farmamin dan pengelola
data kefarmasian dan alat kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-provinsi
Kepulauan Riau, dengan narasumber berasal dari Bagian Program dan Informasi
Sekretariat Direktorat Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian
Kesehatan RI.
Kegiatan
ini meliputi pemaparan materi dari narasumber pusat tentang pengelolaan dan
pemanfaatan data, pemaparan rekapitulasi data kefarmasian dan alat kesehatan
Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Karimun, kemudian pelaksanaan desk
ketersediaan data dari masing-masing kabupaten/kota.
Data yang dikumpulkan
pada pelaksanaan kegiatan ini akan direkap oleh pengelola data di Dinas
Kesehatan provinsi yang kemudian akan dibawa pada kegiatan pemutakhiran data
tingkat nasional.