Tampilkan postingan dengan label Pemutakhiran data. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemutakhiran data. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Mei 2011

PEMUTAKHIRAN DATA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN

Kondisi geografis setiap provinsi di Indonesia sangat beragam, seperti halnya provinsi Kepulauan Riau yang merupakan daerah kepulauan yang lengkap memiliki daerah perbatasan, terpencil dan kepulauan. Dengan demikian hampir semua proses koordinasi antara Kabupaten/Kota dan Provinsi membututuhkan waktu yang lebih lama. Oleh karena itu proses pengumpulan data maupun informasi sebaiknya dilakukan sedini mungkin.


Kebutuhan akan data kefarmasian dan alat kesehatan yang mutakhir sangat dibutuhkan untuk membuat profil data base kefarmasian dan alat kesehatan secara nasional. Data-data yang dikumpulkan merupakan data kefarmasian dan alat kesehatan yang esensial sebagai bahan dasar untuk perencanaan maupun laporan indikator kinerja. Dengan dilakukannya pengumpulan data kefarmasian tingkat provinsi, maka diharapkan data yang terkumpul dapat lebih cepat dan tervalidasi.


Oleh karena itu, pada tanggal 08 – 10 Mei 2011, seksi Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tingkat Provinsi, di Hermest Agro Resort & Convention. Peserta kegiatan ini adalah Kepala seksi dan pengelola data dari Kabupaten/Kota se-provinsi Kepulauan Riau.


Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memvalidasi data kefarmasian dan alat kesehatan yang mutakhir dari kabupaten/kota se-provinsi Kepulauan Riau. Kemudian data-data yang telah divalidasi tersebut akan dikumpulkan pada kegiatan Pemutakhiran Data Nasional.

Metode kegiatan yang digunakan pada kegiatan ini adalah paparan kebijakan, paparan teknis, diskusi tanya jawab dan desk untuk memvalidasi data.


Adapun materi yang disajikan pada kegiatan ini antara lain :

a. Kebijakan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, oleh Bpk. Drs. Heru Sunaryo, Apt dan Bpk. Mohamad Arief Jatmiko, ST dari Kementerian Kesehatan RI.

b. Pemaparan Pengelolaan Data Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, oleh Bpk. Moh. Bisri, SKM, M.Kes (Kepala Bidang Yankes & Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau)

c. Pemaparan Profil Kefarmasian dan Alat Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, oleh Ibu dr. Hj. Sulastri,M.Si (Kepala Seksi Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau)

d. Pemaparan Profil Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kota Tanjungpinang, oleh Bpk. Theofinus S.Si Apt (Kepala Seksi Farmamin Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang)

e. Pemaparan Profil Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kota Batam, oleh Bpk. Drs. Ali Chozin Apt, M.Si (Kepala Seksi Farmamin Dinas Kesehatan Kota Batam)

“Bunga Kamboja di dalam taman

Dipetik oleh putri Kelantan

Pemutakhiran Data kita laksanakan

Validasi data kami harapkan”

”Bunga dedap di atas para

Anak dusun pasang pelita

Kalau tersilap tutur bicara

Jemari disusun maaf dipinta”

Jumat, 14 Mei 2010

PERTEMUAN

PEMUTAKHIRAN DATA KEFARMASIAN

DAN ALAT KESEHATAN NASIONAL

TAHUN 2010

(Palembang, 10 Mei 2010)


Dalam rangka meningkatkan validitas data/informasi kefarmasian dan alat kesehatan serta memperkecil adanya kesalahan yang timbul, maka perlu dilakukan Pemutahiran Data secara berkala sehingga didapatkan data yang akurat.


Tujuan diselenggarakannya pertemuan ini adalah:

1. Meningkatkan validitas data kefarmasian dan alat kesehatan, yang dilakukan melalui peningkatan accessibility dan sharing data/informasi.

2. Meningkatkan kemampuan pejabat dan staf pengelola data Kefarmasian dan Alat Kesehatan baik di lingkungan Ditjen Binfar dan Alkes maupun di Daerah dalam mengkompilasi dan mengakomodasi data secara akurat.

3. Memudahkan penelusuran ulang (Retrieving) untuk mengetahui perkembangan data/informasi yang terbaru dengan cepat

4. Mendapatkan data untuk Profil Kesehatan Indonesia yang akan disampaikan pada kegiatan Pemutahiran Data Kesehatan Nasional yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Surveilance Epidemiologi Setjen Kementerian Kesehatan RI

Dalam pertemuan ini dibahas dan disepakati data kefarmasian dan alat kesehatan yang bersumber dari:

1. Sekretariat Ditjen Binfar dan Alkes

2. Direktorat Bina Penggunaan Obat Rasional

3. Direktorat Bina Farmasi dan Klinik

4. Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan

5. Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan.



Selanjutnya data-data yang telah divalidasi tersebut akan dimasukkan kedalam Bank Data Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan yang dapat diakses secara internal oleh jajaran di lingkungan Ditjen Binfar dan Alkes melalui jaringan Intranet, sehingga dengan demikian dapat mempermudah dan mempercepat akses terhadap data yang dibutuhkan.

Data-data yang terdapat dalam Bank Data selanjutnya dapat dijadikan sumber informasi yang akan di publish melalui internet dengan media Website Ditjen Binfar dan Alkes (www.binfar.depkes.go.id)



Dalam rangka pemantapan Pengelolaan data dan Sistem Pelaporan, maka dalam pertemuan ini juga diberikan materi :

1. Ketersediaan dan Pengelolaan Data Direktorat dan Sekretariat yang akan disampaikan oleh Masing-Masing Direktur dan Sekretaris Ditjen yang terkait dengan data yang akan dimutahirkan

2. Pengelolaan data kefarmasian dan alat kesehatan di daerah (Provinsi Lampung, Jawa Tengah dan Sulawesi Tengah)

3. Kebijakan Penyusunan Profil Kesehatan Indonesia dan Strategi Pengumpulan Data bersumber dari Puskesmas secara terpadu oleh Kepala Pusat Data dan dan Surveilance Epidemiologi Setjen Kemenkes RI)

4. Hasil Riskesdas terkait dengan program kefarmasian dan alat kesehatan oleh Sekretaris Badan Litbangkes

5. Desk data kefarmasian dan alat kesehatan antara Provinsi dengan Ditjen Binfar dan Alkes (dibagi dalam 5 meja, 4 meja untuk data Direktorat dan 1 meja untuk data Sekretariat). Selain itu dalam kegiatan Pemutahiran Data ini juga dibuka konsultasi tentang Software SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika) dan Software Pelaporan Dinamika Obat PBF.

Selasa, 12 Agustus 2008

PEMUTAKHIRAN DATA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN

DITJEN BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN

TAHUN ANGGARAN 2008

YOGYAKARTA, 7-9 Agustus 2008


Pembagian peran dalam pengelolaan data di Departemen Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) yang berperan dalam Clearence Centre data sedangkan Unit Utama memiliki peran strategis dalam hal input data dan informasi. Untuk Ditjen Binfar Alkes bertanggungjawab dalam hal input data kefarmasian dan alkes.

Untuk melaksanakan tugas tersebut Ditjen Binfar dan Alkes melalui Sekretariat Ditjen melaksanakan kegiatan berkaitan dengan data dan informasi kefarmasian dan alat kesehatan dengan membuat jejaring dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan/Kota sebagai sumber data kefarmasian dan alat kesehatan.


Dalam rangka meningkatan validitas data/informasi kefarmasian dan alat kesehatan serata memperkecil adanya kesalahan yang timbul, maka perlu dilakukan pemutakhiran data secara berkala sehingga didapatkan data yang akurat. Data yang sudah diolah menjadi berbagai informasi tentunya dapat digunakan untuk mengambil keputusan dan advokasi kepada pihak-pihak yang terkait.


Adapun tujuan pemutakhiran data ini adalah:

  1. Meningkatkan accesibilitas dan sharing data dan informasi di setiap tingkatan administrasi kesehatan mulai dari Dinas Kesehatan Kab/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi dan Ditjen Binfar dan Alkes.
  2. Meningkatkan Kemampuan Pejabat dan staf pengelola data di setiap administrasi kesehatan dalam mengkompilasi dan mengakomodasi data secara akurat.
  3. Memudahkan penelusuran ulang (retrieving) untuk mengetahui perkembangan data/informasi yang terbaru dan cepat.

Acara ini dibuka oleh ibu Sesditjen Binfar Alkes Dra. Meinarwati, Apt, M.Kes., diawali laporan ketua panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Bapak Heri Radison, SKM, MKM dan acaranya ini dihadiri oleh 33 perwakilan pengelola data seluruh Indonesia.



Adapun yang menjadi narasumber antara lain:

  1. Kepala Pusdatin Depkes RI
  2. Depkominfo RI
  3. Pakar Informasi Universitas Indonesia
  4. Pemaparan pengelolaan data oleh 3 provinsi yaitu Provinsi Kepri, Jawa Timur dan Sulawesi Utara.