Rabu, 12 Agustus 2009

PEMBAHASAN PERKEMBANGAN IPTEK

ALAT KESEHATAN DALAM RANGKA

BIMBINGAN, PENGENDALIAN DAN

PENGAWASAN ALAT KESEHATAN

DAN PERBEKALAN KESEHATAN RUMAH TANGGA


Istilah alat kesehatan mempunyai arti yang sangat beragam dengan rentang jenis alat kesehatan yang luas pula, mulai dari spatel lidah sampai dengan mesin hemodialisa yang canggih. Seperti layaknya obat-obatan dan teknologi kesehatan lainnya, alat kesehatan ini sangat esensial bagi pelayanan pasien di rumah sakit dan sarana kesehatan dasar.

Alat kesehatan juga menduduki pengeluaran pemerintah yang cukup tingi. Menurut WHO, pada tahun 2000, diestimasikan terdapat 1.5 juta berbagai alat kesehatan yang tersedia di pasar dengan nilai nominal lebih dari US$ 145 milyar. Dengan inovasi dan perkembangan teknologi, alat kesehatan merupakan salah satu komoditi yang pertumbuhannya cukup tinggi dan pasar dunia memperhitungkan pada tahun 2006 nilai nominal peredaran alat kesehatan bisa lebih dari US$ 260 Milyar.

Ironisnya masih banyak Negara di dunia yang sulit mendapatkan alat kesehatan dengan mutu tinggi dan sesuai dengan kebutuhan epidemiologi dari negaranya maupun daerahya. Hal ini sering terjadi di negara berkembang dimana assessment teknologi kesehatannya sangat langka dan sangat sedikit pengendalian regulasi yang mampu mencegah penggunaan alat kesehatan substandard (tidak atau kurang memenuhi standard), hal ini tentu saja sangat merugikan bagi keselamatan pengguna/konsumen alat kesehatan.

Indonesia melalui Departemen Kesehatan dan pemerintah daerah mempunyai komitmen yang kuat untuk selalu memberikan masyarakat Indonesia pelayanan kesehatan yang terbaik, termasuk dalam hal produksi dan distribusi alat kesehatan.

Menurut definisi keputusan menteri kesehatan, Kepmenkes No. 922/MENKES/SK/X/2008 tentang Pedoman Teknis Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kab/Kota. Alat Kesehatan adalah instrument, apparatus, mesin, alat untuk ditanamkan, reagen/produk diagnostic in vitro atau barang lain yang sejenis atau yang terkait kompone, bagian dan perlengkapannya:

a. Disebut dalam Farmakope Indonesia, Ekstra Farmakope Indonesia dan Formularium Nasional atau Suplemen dan/atau;

b. Digunakan untuk mendiagnosa penyakit, menyembuhkan, merawat, memulihkan, meringankan atau mencegah penyakit pada manusia dan/atau;

c. Dimaksudkan untuk mempengaruhi struktur tubuh manusia dan atau; dimaksud untuk menopang atau menunjang hidup atau mati; dimaksud untuk mencegah kehamilan dan atau; dimaksud untuk mencegah kehamilan dan atau; dimaksud untuk pensucihamaan alat kesehatan dan atau;

d. Dimaksud untuk mendiagnosa kondisi bukan penyakit yang dalam mencapai tujuan utamanya.

e. Memberikan informasi untuk maksud medis dengan cara pengukian in vitro terhadap spesimen yang dikeluarkan dari tubuh manusia dan tidak mencapai target dalam tubuh manusia secara farmakologis, imunologis, atau cara metabolisme tetapi mungkin membantu fungsi tersebut digunakan, diakui sebagai alat kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu pegetahuan dan teknologi.

Sedangkan Alat Kesehatan tertentu adalah alat kesehatan yang penyediaaanya dilakukan oleh pemerintah untuk menunjang pelaksanaan program kesehatan berskala nasional.

Mengingat Perkembangan Ilmu dan Teknologi dibidang alat kesehatan (Alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang semakin lama dan pesat, maka dituntut agar pembuat kebijakan di pusat maupun daerah mampu dan mengerti mengenai perkembangan terbaru inovasi alat kesehatan dipasaran. Pertemuan yang dihadir pembuat kebijakan di pusat dan daerah ini diharapkan mampu memberikan bekal ilmu dalam memilih alat kesehatan yang bermutu tinggi dengan teknologi terbaru yang ada di dunia kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Perkembangan teknologi terbaru dalam alat kesehatan yang dibahas antara lain:

1. Alat Kesehatan Hemodialisa

Pemaparan teknologi mesin Hemodialisa dengan metode HDF (Hemodiafiltration) dimana dalam satu mesin Hemodialisa darah mengalami proses hemodialisis dan Hemofiltration sekaligus.

2. Alat Kesehatan Diagnostic PCR (Polimerase Chain Reaction)

Pemaparan teknologi diagnostic molecular yang merupakan aplikasi biologi molekuler untuk analisa DNA dan RNA, yang mampu menyediakan pemeriksaan yang spesifik dan sensitif untuk memantu penyakit infeksi dan non-infeksi. Teknologi PCR dan Real Time PCR mampu mendeteksi:

A. penyakit infeksi dengan contoh:

· HIV RNA, HIV DNA, HBV DNA, HCV RNA, MTB DNA, CMV DNA, HPV DNA.

· Chlamydia trachomatis, Neisseria gonorrhoeae, Herpes Virus, Tocoplasmosis.

· Sepsis (gram +/gram-/candida)

· Dengue, salmonella thyposa, enterovirus, Rotavirus, H5N1, H1N1, Legionella, polio viru, helicobacter pylori dan lain-lain.

B. Penyakit Non Infeksi

· Kolorektal cancer (k-ras dan Anti EGFR)

· Leukemia: Bcr-abl

· Thalasemia: Alfa dan beta-globin

· Breast Cancer: P53, Brca1 dan Brca2, PTEN, Progesteron reseptor, estrogen reseptor

· Cardiovaskular desease: Apo (a), Apo B. Apo E polimorfisme

· Thrombophilia: factor II G20210A and Factor V

· Metabolisme Obat: 2C9, 2D6, 2C19, CYP 450

3. Alat Kesehatan Catlab

Pemaparan alat kesehatan yang mendukung teknologi Cardiac Catherization yaitu kateter dengan ukuran yang sangat kecil (tube berongga) yang dimasukkan melalui arteri atau vena pangkal paha dan sampai melalui aorta jantung.

4. Prosedur Minimal Invasif Surgery/electro physiologi catheter

Pemaparan teknologi pembedahan minimal non invasive dengan menggunakan peralatan-peralatan endoskopi dan alat elektro physiology catheter.

5. Advanced Fluid Management and Safety System

Pemaparan mengenai teknologi dalam sistem cairan dan peralatannya seperti infusion pump dan syringe pump serta alat-alat habis pakainya seperti Infusion Set dan IV Catheter. Dibahas juga mengenai update terbaru cairan desinfektan topical .

6. Bahan Dermal Filler

Dermal filler adalah bahan atau produk yang disuntikan atau diletakkan pada jaringan dermis kulit. Augmentasi atau pengisian wajah diberikan dengan tujuan merekonstrruksi atau meningkatkan estetika wajah. Merupakan suatu hal yang wajar apabila seseorang berusaha mendapatkan augmentasi wajah untuk memperbaiki cacat akibat jerawat maupun garis wajah yang makin tampak, serta mengisi bagian wajah tertentu yang menderita kelainan oleh karena berbagai hal.

Beberrapa tahun terakhir, penelitian implant (filling) mengalami perkembangan pesat, produk yang ditawarkan untuk rejuvenasi (mempermuda) wajah harus memenuhi syarat sebagai berikut:

· Secara fisiologis dapat diterima dan sesuai dengan jaringan tubuh manusia

· Bebas dari berbagai komplikasi dan efek samping.

· Bersifat permanen, tidak mengalami pengurangan fungsi dengan berjalannya waktu.

· Mudah digunakan serta dapat dikerjakan secara cepat seperti pada penyuntikan obat.

Berbagai macam produk dermal filler dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

v Yang dapat Biodegradable (mudah menurun fungsi biologi), berasal dari lapisan kulit yang telah dimodifikasi:

· Kolagen

· Asam Hyarunidase

· Hydrioxyapatite

v Sintetik tapi bersifat biodegradable:

· CaHA (Calcium Hyroxylapatite)

· PLA (Polylactic acid)

· PVA (Polyvinyl alcohol)

· Expanded polytetraflouroethylene (ePTFE)

v Sintetik dan bersifat permanen pada jaringan kulit

· Silicone

· PMMA (polymethyl methacrylate)

· Polyacrylamide gel

· Polyalkylimide

· Poly L Lactic acid (PLLA)

v Autologous Implant (yang berasal dari diri sendir)

· Autologous sel lemak

· Autologous Kolagen

· Autologous sel fibroblast

· Autologous growth factor

·

7. Pengendalian Pestisida/Insektisida Domestik Terbaru

Pemaparan mengenai keberadaan hama di lingkungan permukiman berkaitan dengan proses berkembang-biak, proses mencari makan, proses berlindung atau proses beristirahat. Hama yang habitat perindukannya ada di luar bangunan permukiman (tetapi ada di sekitar bangunan itu) disebut bersifat “peridomestik”. Ia hanya masuk kedalam bangunan untuk mencari makan, sesudah itu kembali ke “sarang” atau tempat istirahatnya diluar bangunan. Di lain pihak, hama yang bersifat “domestik” berbiak, mencari makan maupun “bersarang” di dalam bangunan. Kedua kelompok hama ini menunjukkan sifat hidup serta prilaku yang berbeda, sehingga diperlukan strategi yang berbeda pula di dalam menghadapinya. Stadium apa yang akan disasar? Dimana dan kapan akan dilakukan tindakan? Tindakan apa saja yang tepat guna dan praktis? Kesemuanya ini dipertimbangkan dengan cermat, untuk kemudian disusun program pengendalian jangka pendek maupun jangka panjang, dengan melakukan inspeksi rutin untuk membuat evaluasi berkala.

Insektisida rumah tangga merupakan bahan atau campuran bahan yang digunakan untuk mencegah, menolak, mengurangi/membunuh, menggangu perkembangan serangga hama di rumah dan pemukiman, bersifat kimiawi dan non kimiawi dan beracun terhadap serangga.

Insektisida rumah tangga telah berevolusi sejalan dengan perkembangan zaman dan teknologi di bidang perbekalan kesehatan rumah tangga. Dimulai dariproduk yang sederhana sampai dengan produk insektisida rumha tangga dengan teknologi mutakhir yang lebih efektif, nyaman dan aman. Jenis-jenis formulasi insektisida rumha tangga adalah sebagai berikut:

1. Padatan lingkar (mosquito colis-anti nyamuk bakar (ANB))

2. Cair /Liquid

3. Aerosol

4. Vaporizer

5. Passive Vaporizer

6. Umpan/Bait

7. Repellent

8. Alat Kesehatan Stent dan perkembangan Stem Cell

Pemaparan mengenai teknologi penggunaan stent jantung dan juga update terakhir mengenai perkembangan stem cell di dunia dan Indonesia.

Pertemuan pembahasan ini dlaksanakan di Hotel Lor In Solo, 3-5 Agustus 2009 dengan Kontributor narasumber dari berbagai Akademisi, perusahaan Alat kesehatan dan PKRT di Indonesia, antara lain:

· Bagian/SMF Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin FK UNS /RSUD Dr. Moewardi Surakarta

· PT. Enceval Mega Trading

· PT. Renalmed Tiara Utama

· PT. Roche Indonesia

· PT. Murti Indah (Toshiba)

· PT. B Braun Medical Indonesia

· PT. Kalbe Farma

· PT. Johnson&Johnson Indonesia

· Masyarakat Produsen Pestisida Rumah Tangga Indonesia (MP2RT)

Minggu, 09 Agustus 2009

PILOT PROJECT PELAYANAN FARMASI KLINIK DAN PELAYANAN INFORMASI OBAT

DI RSUP TANJUNG UBAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU


Bidang Pelayanan kefarmasian sekarang ini masih belum memenuhi harapan, karena pelayanan kefarmasian masih lebih ditekankan pada penyiapan dan penyerahan obat. Apoteker terlihat masih bersifat pasif dalam memberikan informasi obat, karena pelayanan yang diberikan masih berorientasi pada komoditi obat.

Padahal paradigma pelayanan kefarmasian pada saat ini telah bergeser dari pelayanan obat (drug oriented) menjadi pelayanan pasien (patient oriented) dengan mengacu kepada Pharmaceutical Care. Adapun konsekuensi dari perubahan paradigma tersebut adalah apoteker harus mampu berkomunikasi baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pasien maupun tenaga kesehatan lainnya. Selain itu apoteker juga dituntut untuk selalu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku agar dapat melaksanakan pharmaceutical care .

Rumah sakit merupakan sarana pelayanan kesehatan yang padat pengetahuan, padat modal, padat tenaga dan juga padat pasien. Keberadaan Pelayanan Informasi Obat (PIO) di rumah sakit saat ini sangat tepat mengingat hampir seluruh rumah sakit di provinsi dan kabupaten/kota melayani Askeskin. Dimana penggunaan obat (klaim kepada Depkes) merupakan komponen yang sangat strategis dan menyerap sebagian besar anggaran yang tersedia. Keberadaan PIO di rumah sakit merupakan salah satu sumbangsih peran Apoteker untuk melayani pasien.

Rumah sakit saat ini diharapkan dapat menyelenggarakan pelayanan kefarmasian dengan didasari oleh perundangan yang berlaku yaitu:

1. Ketentuan umum UU No 23 th 92 tentang kesehatan, pasal 1 ayat 13.

2. Kepmenkes No. 1197 tahun 2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi Rumah sakit.

Dengan adanya perubahan paradigma pelayanan kefarmasian dari obat (Drug Oriented) ke pasien (Patient Oriented) mengharuskan terciptanya pelayanan kefarmasian (Pharmaceutical Care) komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.

Apoteker hendaknya mampu memberikan informasi yang akurat, tidak bias dan terkini kepada sesama praktisi farmasi, tenaga kesehatan lain, pasien dan keluarga pasien.

Atas pertimbangan diatas, maka Departemen Kesehatan mencoba untuk memulai pelayanan kefarmasian melalui Pilot Project Pelayanan Farmasi Klinik dan Informasi Obat di beberapa Rumah Sakit Pemerintah baik itu di Tipe C maupun Tipe B di seluruh Indonesia.

Sejak tahun 2008 Pilot Project ini telah dilakukan, dan khusus untuk Provinsi Kepulauan Riau dimulai dengan Rumah Sakit Daerah Kota Batam di Batu Aji yang dipilih untuk memulai pelayanan farmasi klinik dan Informasi Obat.

Tahun 2009 dipilih pula Rumah Sakit Umum Provinsi di Tanjung Uban untuk memulai pelayanan farmasi klinik dan informasi obat.

Cara Pelaksanaan Pilot Project tersebut dilakukan sebagai berikut:

1. Metode Pelaksanaan

Dilaksanakan dengan cara diskusi interaktif, ceramah, dan praktek di lapangan. Yang di damping oleh Praktisi Farmasi Klinik dari RS Hasan Sadikin Jawa Barat dan Direktorat Farmasi Komunitas dan Klinik Depkes RI.

Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan, buku-buku referensi kefarmasian dari dan dalam luar negeri beserta perangkat pengolah data dibekali oleh Depkes RI untuk mempermudah jalannya pelayanan farmasi klinik dan PIO.

2. Tahapan Kegiatan

Tahapan Pelaksanaan Kegiatan sebagai berikut:

· Persiapan Pelaksanaan: Pemilihan RS

· Pembekalan Pelaksanaan Pelayanan Farmasi Klinik dan PIO secara intensif di RS

· Laporan Pelaksanaan PP Farmasi Klinik dan PIO di RS

Metode Pelatihan




NO MATERI NARA SUMBER METODA
1 - Kebijakan DitBinfarkomnik Dalam Rangka Percepatan Penerapan Pelayanan Farmasi klinik di Rumah Sakit
- Farmasi Klinik Secara Umum
Dit. Farkomnik Kuliah /tanya jawab
2 Materi Farmasi Klinik :
- PIO
- Konseling
- Pemantauan Terapi Obat
- Lain-lain yang dibutuhkan
Rumah Sakit
Praktisi RS Kuliah & praktek di lapangan


Secara rutin setiap triwulan RSUP Tanjung Uban wajib melaporkan rencana tindaklanjutnya dan dipantau berkelanjutan agar Pelaksanaan Pilot Project Farmasi klinik dan pelayanan informasi obat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan.

Rabu, 05 Agustus 2009

Imunisasi, Investasi Masa Depan

Agar anak terhindar dari penularan penyakit berbahaya, anak wajib mendapat imunisasi. Orangtua juga tak perlu khawatir terhadap efek samping dari imunisasi.

"Imunisasi merupakan investasi bagi masa depan anak," ujar Prof Dr dr Sri Rezeki, SpA dalam acara temu media yang diadakan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Jakarta, Rabu (22/7). "Dengan imunisasi kita ingin menyehatkan anak-anak, bukannya membuat sakit anak yang sehat," tambahnya.

Imunisasi adalah pemberian vaksin agar tubuh memiliki kekebalan terhadap penyakit tertentu. Vaksin merangsang kekebalan tubuh yang nantinya akan melawan kuman penyakit.

"Kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu biasanya didapatkan setelah terserang penyakit tersebut. Namun dengan imunisasi, Anda tidak perlu sakit terlebih dahulu untuk mendapatkan kekebalan tubuh karena imunisasi meniru penyakit itu," papar dokter yang menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Imunisasi IDAI.

Anak-anak merupakan pihak yang paling rentan terhadap penyakit. Untunglah kini setidaknya sudah ada 15 vaksin yang dapat mencegah penyakit, seperti kanker hati dengan vaksin hepatitis B, kanker serviks dengan vaksin human papiloma virus, pneumonia dengan vaksin pneumokokus, rubela dengan vaksin rubela, dan tuberkulosis dengan vaksin BCG.

Mengenai kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap efek samping dari vaksin, Sri meyakinkan bahwa semua vaksin yang beredar telah melewati berbagai uji coba sehingga aman.

"Pernah ada kasus di mana ada seorang anak yang kulitnya gosong setelah diberikan imunisasi. Ternyata setelah diteliti, imunisasi bukanlah penyebab terjadinya hal tersebut, melainkan obat lain yang diberikan oleh ibunya," jelasnya.

Selain mencegah penyakit, vaksin juga penting untuk mencegah penularan penyakit dari bayi ke orang lain sehingga terjadi penurunan angka kejadian penyakit dan kelak menghilangkan penyakit tersebut.

Dari sisi manfaat ekonomis, vaksin berperan dalam mengurangi biaya pengobatan, perawatan rumah sakit, dan kunjungan ke dokter.

sumber: kompas

Rabu, 29 Juli 2009

Kantong Plastik "Kresek" dan PVC Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan peringatan terhadap dua kemasan makanan berbahaya bagi kesehatan kerena mengandung bahan logam berat. Kedua kemasan yang mengandung racun ini adalah plastik polivinil klorida (PVC) dan kantong plastik kresek.

Berdasarkan hasil penelitian Badan Pengawasan Obat dan Makanan, kantong plastik kresek berwarna, terutama yang berwarna hitam, sangat berbahaya bagi kesehatan jika digunakan untuk mewadahi makanan siap saji.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM Dr Husniah Rubiana Thamrin saat jumpa pers di Kantor Badan POM Jakarta, Selasa (14/7).

Husniah mengungkapkan, kantong plastik berwarna tersebut merupakan produk daur ulang yang tidak diketahui apa bekas wadah pestisida limbah rumah sakit, limbah logam berat, atau limbah manusia, sehingga sangat membahayakan kesehatan.

BPOM telah melakukan sampling dan pengujian di laboratorium terhadap 11 jenis kemasan makanan dari plastik PVC.

Oleh sebab itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kemasan makanan berbahan PVC untuk menyimpan makanan berminyak dan lemak dalam keadaan panas.

Akibat jangka panjang dari penggunaan kantong platik berwarna ini, bisa mengakibatkan berbagai macam penyakit seperi kanker, ginjal, dan lain-lain.

sumber: kompas-tv

Download link "public warning" dari BPOM