Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Oktober 2011

Volume Otak akan

img

Menyusut Jika Kurang Vitamin B12


Jakarta, Salah satu nutrisi penting bagi otak adalah cobalamin atau disebut juga vitamin B12. Kekurangan vitamin ini tak hanya menghambat pertumbuhan sel otak, tetapi juga membuat volume otak menyusut dan mengurangi kemampuannya untuk berpikir.

Pada orangtua khususnya, kekurangan vitamin B12 sudah sering dikaitkan dengan risiko penurunan fungsi kognitif dan kecerdasan. Namun dalam penelitian terbaru, kondisi ini juga terbukti bisa membuat volume otak mengalami penyusutan dalam arti sebenarnya.

Peneliti dari Rush University Medical Center di Chicago membuktikan hal itu setelah mengamati 121 orangtua berusia di atas 65 tahun. Peneliti mengambil sampel darah lalu mengamati kadar vitamin B12 sekaligus berbagai sisa metabolismenya.

Para partisipan juga menjalani serangkaian tes untuk mengukur tingkat kecerdasan dan ketajaman memori atau ingatan. Serangkaian tes tersebut dilakukan sedikitnya 2 kali, yakni di awal penelitian dan saat penelitian berakhir yakni 4,5 tahun sesudahnya.

Menurut hasil pengamatan, partisipan yang memiliki kadar vitamin B12 atau sisa metabolisme vitamin B12 yang rendah cenderung lebih cepat pikun. Melalui pemindaian dengan Magnetic Resonance Imaging (MRI), tampak volume otaknya juga mengalami penyusutan.

"Temuan ini masih butuh penelitian lebih lanjut. Terlalu dini untuk mengatakan bahwa suplemen vitamin B12 bisa menjaga fungsi otak dan mencegah penyusutan volumenya," ungkap Christine C Tangney, PhD yang memimpin penelitian tersebut seperti dikutip dari Indiavision, Kamis (29/9/2011).

Dalam makanan sehari-hari, vitamin B12 atau cobalamin banyak ditemukan dalam bahan-bahan makanan hewani seperti telur, hati sapi serta daging unggas. Kekurangan vitamin ini sering dikaitkan dengan anemia atau kurang darah, serta kerusakan saraf otak yang memicu demensia atau pikun.

Susu Bisa Membantu Kontrol Tekanan Darah, Lho...

REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO - Semua mahfum, makanan yang kita konsumsi, bisa mempengaruhi tekanan darah. bagi penderita hipertensi, persoalan tekanan darah ini menjadi krusial, karena bisa berimbas pada kesehatan jantung.

Terkait hipertensi, The Canadian Hypertension Society merekomendasikan apa yang mereka sebuh sebagai DASH (Dietary Approaches to Stop Hypertension), alias diet untuk mencegah dan memperingan hipertensi. Dalam diet ini, penderita dianjurkan memperbanyak konsumsi sayur dan buah, serta susu.

Mengapa susu? Lembaga ini mengutip sebuah studi yang menunjukkan konsumsi susu, yoghurt, dan keju secara signifikan mampu menurunkan tekanan darah.

Sebaiknya, orang dewasa berusia antara 19 sampai 50 tahun mengonsumsi dua kali produk susu atau olahannya. Jumlah perlu ditambah jika penderita sudah berusia di atas 50 tahun, menjadi tiga kali sehari.

Berapa ukuran satu kali saji? TCHS menyarankan, satu kali servis susu setara dengan 1 cangkir susu, tiga perempat cangkir yoghurt, atau 50 g keju.

Bila kebiasaan ini dilakukan secara kontinyu, maka tekanan darah akan mudah dijaga agar selalu stabil

Selasa, 22 Maret 2011

GUNAKAN ANTIBIOTIK SECARA TEPAT UNTUK MENCEGAH KEKEBALAN KUMAN





Hari Kesehatan Sedunia dirayakan setiap tanggal 7 April menandai dibentuknya Badan Kesehatan Sedunia (WHO), 63 tahun yang lalu. Setiap tahun, WHO memilih satu masalah kesehatan sebagai tema dan mengajak masyarakat seluruh dunia untuk meningkatkan semangat, kepedulian, komitmen dan gerak nyata dalam mencapai derajat kesehatan dan kesejahteraan secara optimal.

Tahun ini WHO menetapkan tema Antimicrobacterial Resistance and its Global Spread sedangkan Indonesia memilih tema “Gunakan Antibiotik Secara Tepat untuk Mencegah Kekebalan Kuman”. Tema ini dipilih karena penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat membahayakan kesehatan masyarakat secara global maupun secara individu. Hal itu juga sejalan dengan salah satu tujuan kebijakan obat nasional yaitu penggunaan obat secara rasional.

Menurut WHO, pemilihan tema dilandasi beberapa fakta. Lebih dari 50 persen obat-obatan diresepkan, diberikan atau dijual tidak semestinya. Akibatnya lebih dari 50 persen pasien gagal mengkonsumsi obat secara tepat. Padahal, penggunaan obat berlebih, kurang atau tidak tepat akan berdampak buruk pada manusia dan menyia-nyiakan sumber daya. Lebih dari 50 persen negara di dunia tidak menerapkan kebijakan dasar untuk mempromosikan penggunaan obat secara rasional (POR). Di negara-negara berkembang, kurang dari 40 persen pasien di sektor publik dan 30 persen di sektor swasta diberikan perawatan sesuai panduan klinis.

Penggunaan obat yang tidak rasional terjadi di seluruh dunia. Ditandai, penggunaan obat terlalu banyak/tidak sesuai dosis dan lama konsumsi tidak tepat, peresepan obat tidak sesuai diagnosis serta pengobatan sendiri dengan obat yang seharusnya dengan resep dokter.

Rendahnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan obat yang tidak rasional perlu diwaspadai dampaknya, khususnya pada generasi muda mendatang. Apalagi pemakaian antibiotika yang tidak berdasarkan ketentuan (petunjuk dokter) menyebabkan tidak efektifnya obat tersebut sehingga kemampuan membunuh kuman berkurang atau resisten.

Jika hal itu terjadi, generasi muda mendatang akan mengalami kerugian yang sangat besar. Akan banyak penyakit yang tidak dapat lagi disembuhkan akibat resistensi. Sedangkan untuk mengembangkan antibiotik yang baru diperlukan waktu dan biaya yang sangat besar. Untuk itu perlu penggunaan obat secara rasional untuk mencegah masalah besar di masa yang akan datang.
Langkah-langkah antisipasi untuk meningkatkan perilaku penggunaan obat secara rasional sudah saatnya dilakukan. Upaya itu meliputi pendidikan masyarakat, pengawasan kepada petugas kesehatan dan ketersediaan obat secara simultan yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak-pihak terkait.

Penggunaan obat secara rasional (POR) yaitu pasien mendapatkan pengobatan sesuai kebutuhan klinisnya, dalam dosis yang tepat bagi kebutuhan individualnya untuk waktu yang cukup dan biaya yang terjangkau bagi diri dan komunitasnya. Jadi POR memiliki empat aspek yaitu pengobatan tepat, dosis tepat, lama penggunaan yang tepat serta biaya yang tepat.

WHO mengajak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menerapkan kebijakan dan melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian timbulnya resistensi kuman. Pemerintah juga perlu menyediakan pelayanan yang tepat untuk mereka yang terkena resistensi obat.

sumber : Kemenkes RI

Selasa, 15 Maret 2011

Bahaya Radiasi Nuklir pada Kesehatan

Pasca gempa besar di Jepang, publik dikhawatirkan akan terjadinya ledakan nuklir pada reaktor Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima, Jepang. Ketakutan itu mungkin beralasan mengingat efek radiasi pada tubuh tidak bisa dianggap enteng.

Dampak radiasi menurut Dr. David J. Brenner, direktur Center for Radiological Research at Columbia University, tidak bersifat langsung. "Bisa berminggu kemudian baru muncul gejalanya," katanya.

Ia menyebutkan dampak radiasi pada tubuh tergantung pada material radioaktif yang dilepaskan dan durasi paparan. Level paparan yang tinggi bisa menyebabkan sindrom radiasi akut, bahkan kematian. Sindrom tersebut akan menimbulkan gejala mual, muntah, kelelahan, rambut rontok, serta diare.

Pada level yang lebih tinggi, korban yang terpapar bisa meninggal dalam hitungan minggu. "Penyebabnya adalah usus yang gosong," katanya.

Radiasi nuklir akan menganggu kemampuan sel untuk membelah diri dan berproduksi. Sel-sel di usus besar biasanya merupakan bagian tubuh yang paling cepat membelah diri. Demikian juga halnya dengan sel pembentuk darah di sumsung tulang yang sangat rentan terkena radiasi.

Sementara itu pada penduduk yang termasuk dalam kelompok risiko rendah, radiasi nuklir bisa memicu risiko kanker dalam beberapa tahun. Namun, hal ini juga tergantung pada lamanya paparan dan jenis radioaktif yang dikeluarkan reaktor nuklirnya.

Beberapa jenis material radioaktif ada yang dengan mudah diserap tubuh dan bertahan. Misalnya saja Iodin yang akan langsung diserap kelenjar tiroid atau strontium yang akan masuk tulang. Jenis radioaktif lainnya, seperti tritium, akan dengan cepat dikeluarkan tubuh.

Untuk mencegah bahaya radiasi, pemerintah Jepang telah memberikan pil potasium iodine yang bisa menetralkan pengaruh iodine tadi dengan cara mencegah kelenjar tiroid menyerap iodine. Namun menurut Brenner, iodine bisa masuk ke dalam tubuh manusia lewat berbagai cara, yakni udara atau makanan yang terpapar radiasi.

"Radioaktif iodine tidak harus masuk ke tubuh secara langsung. Iodine yang ada di udara bisa terserap ke tanah kemudian ternak memakan rumput yang tanahnya terpapar radiasi. Kemudian manusia memakan daging atau susu sapi itu," katanya.

Karena itu ia berpendapat pil potasium idodide kurang efektif mencegah kanker tiroid akibat radiasi nuklir. "Epidemi kanker tiroid pada korban nuklir Chernobyl bisa dicegah jika pemerintah segera melarang warganya minum susu sapi atau makan buah yang tumbuh dari tanah yang terkena radiasi," katanya.

Anak-anak berusia kurang dari 18 tahun, bayi, serta janin di dalam kandungan merupakan kelompok yang paling beresiko pada paparan radiasi karena sel-sel dalam tubuh mereka masih aktif membelah diri.

Sumber : New York Times

Selasa, 18 Januari 2011

Jangan Campur Antibiotik dengan Obat Hipertensi

Kompas.com - Mereka yang mengonsumsi obat anti hipertensi golongan antagonis kalsium (calcium channel blocker) tidak disarankan untuk mengonsumsi antibiotik karena bisa menyebabkan tekanan darah turun drastis.

Golongan obat antagonis kalsium menghambat masuknya kalsium ke dalam sel dan ini akan mengurangi kecenderungan arteri kecil untuk mengerut. Beberapa golongan obat ini juga memperlambat denyut jantung. Yang termasuk antagonis kalsium adalah amlodipin, felodipin, nifedipine dan diltiazem.

Para peneliti menemukan pasien yang mengonsumsi obat antagonis kalsium dan juga diberikan antibiotik tertentu, misalnya erythromycin atau clarithromycin beresiko tinggi dilarikan ke rumah sakit karena golongan darah terlalu rendah sehingga berakibat fatal.

Dalam studi yang dilakukan tim dari Institute for Clinical Evaluative Science Kanada diketahui antibiotik akan menghambat enzim-enzim yang sangat penting untuk memetabolisme kalsium. Akibatnya kadar darah dari antagonis kalsium berhenti sehingga terjadi penurunan tekanan darah yang drastis.

Sebelumnya para ahli sudah mengetahui efek obat ini namun belum ada penelitian skala besar yang melihat efek penurunan tekanan darah pada pasien yang mendapat antibiotik dan juga antagonis kalsium.

Para peneliti dari Kanada ini mengevaluasi catatan medis lebih dari 999.000 warga Ontario berusia 66 tahun ke atas yang mendapat obat hipertensi golongan antagonis kalsium pada periode 1994 - 2009. Selama periode itu 7.100 orang di rawat di rumah sakit karena tekanan darah mereka anjlok. Dari jumlah tersebut 131 orang menongsumsi antibiotik macrolide sebelum sakit.

Para ahli dari Mayo Clinic juga menyebutkan orang yang minum obat antagonis kalsium tidak disarankan minum jus grapefruit karena salah satu bahan kandungan jus itu bisa mengganggu kemampuan hati membuang obat-obatan ini dari tubuh sehingga dapat mencapai kadar toksik.

sumber : kompas.com

Senin, 17 Januari 2011

REFORMASI BIROKRASI PEMBANGUNAN KESEHATAN 2011

Pada tahun 2011, Kementerian Kesehatan menggulirkan 7 Reformasi Pembangunan Kesehatan yaitu:

  1. revitalisasi pelayanan kesehatan,
  2. ketersediaan, distribusi, retensi dan mutu sumberdaya manusia,
  3. mengupayakan ketersediaan, distribusi, keamanan, mutu, efektifitas, keterjangkauan obat, vaksin dan alkes,
  4. Jaminan kesehatan,
  5. keberpihakan kepada daerah tertinggal perbatasan dan kepulauan (DTPK) dan daerah bermasalah kesehatan (DBK),
  6. reformasi birokrasi dan
  7. world class health care.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih,MPH, DR.PH bersama para menteri di lingkungan Kementerian Kesra pada paparan program prioritas tahun 2011 dengan media massa di Kantor Kemenkokesra, Jakarta tanggal 4 Januari 2011.

Menurut Menkes, dalam upaya pelayanan kesehatan pada tahun 2011 diutamakan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat dengan menekankan upaya promotif dan preventif. Tidak mungkin melakukan pelayanan kesehatan menunggu orang sampai jatuh sakit, karena hal itu akan menghabiskan biaya yang besar. Selain itu, juga menekankan pencegahan penyakit tidak menular yang disebabkan pola makan dan pola hidup yang tidak sehat, tanpa meninggalkan pengendalian penyakit menular yang masih belum hilang.

“Selain itu juga diupayakan dengan meningkatkan pelayanan kesehatan primer dan rujukan di rumah sakit daerah maupun pusat”, ujar Menkes.

Untuk pemerataan kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh daerah akan dilakukan pendataan Sumber Daya Manusia Kesehatan secara elektronik, sehingga dapat diketahui seberapa besar kebutuhan baik jumlah maupun jenisnya, sehingga untuk memenuhinya dapat dilakukan secara cepat. Sebelumnya, pendidikan dokter spesialis hanya diadakan di Fakultas Kedokteran perguruan tinggi negeri. Nantinya, Fakultas Kedokteran swasta yang mempunyai kualifikasi baik akan diperjuangan dapat melakukan program studi spesialis, kata Menkes.

Menurut Menkes, untuk memenuhi kebutuhan SDM jangka pendek dilaksanakan program Sister hospitals, yaitu program kerja sama antara rumah sakit yang lemah dengan rumah sakit yang lebih maju, sehingga terjadi proses pembelajaran tenaga kesehatan. Sedangkan dalam jangka menengah, dilakukan program dokter plus yaitu dokter umum diberi keterampilan tambahan spesialis. Program dokter plus ini diutamakan di Wilayah Indonesia Timur yang bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada. Sedangkan program jangka panjang dengan memberikan biasiswa dokter dari daerah untuk mengikuti pendidikan spesialis.

Dalam memantapkan posisi obat generik akan diupayakan peningkatan pengawasan agar mutu tetap terjaga, harga terjangkau dan distribusi merata. Untuk mendukung monitoring penggunaan obat generik akan digulirkan E-logistic. Selain itu, juga diselenggarakan E-prescription untuk mengawasi penulisan resep obat generik oleh dokter di pelayanan kesehatan pemerintah, ujar Menkes.

Menkes menambahkan, untuk memantapkan program jaminan kesehatan dasar, diupayakan sistem pembiayaan menjadi satu sistem nasional, dengan menerapkan paket benefit dasar, perhitungan biaya dan besaran premi yang sama, baik yang dibayar PT Askes, Jamkesmas, Jamkesda dan PT Jamsostek, sehingga tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan. Untuk mendukung program tersebut, RUU tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) sedang dibahas pemerintah besama DPR, serta menyiapkan kelengkapan dasar hukum dan pedomannya. Selain itu, akan diupayakan adanya rumah sakit jamkes, yaitu rumah sakit yang hanya menyediakan pelayanan kesehatan kelas tiga.

“Khusus rumah sakit jamkes, pemerintah akan melibatkan peran serta swasta”, ujar Menkes.

Menurut Menkes, tahun ini akan diberlakukan program jaminan persalinan (Jampersal ) yang merupakan pelayanan paket kesehatan berupa kontrol terhadap ibu hamil (antenatal), persalinan, kontrol setelah melahiran (postnatal) dan pelayanan keluarga berencana. Paket ini berlaku untuk persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, mulai dari Polindes, Puskesmas dan rumah sakit pemerintah di kelas tiga tanpa ada pembatasan. Sedangkan pada tahun 2012 diutamakan persalinan untuk kehamilan pertama dan kedua saja.

Untuk mewujudkan keberpihakan kepada Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dalam pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan kementerian terkait seperti Kementerian Sosial, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Pekerjaan Umum, Tentara Nasional Indonesia dan lembaga terkait lainnya, ujar Menkes.

Temu media massa yang dipimpin Menkokesra H.R. Agung Laksono ini dihadiri 13 Menteri dan ketua Lembaga yaitu Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, DR.PH, Menteri Lingkungan Hidup Ir. Gusti Muhammad Hatta, Menteri Agama, Surya Darma Ali, Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri, Menteri Pendidikan Nasional, Muh. Nuh, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari, Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Malarangeng, Kepala BKKBN, dr.Sugiri Syarif, Kepada Badan POM, Dra. Kustantinah dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Syamsul Muarif.

sumber : Kemenkes RI

Kamis, 16 Desember 2010

Dibentuk, Satgas Pemberantasan Obat Palsu


Solo, Kompas - Badan Pengawas Obat dan Makanan akan meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Kosmetika Palsu dan Membahayakan pada Januari 2011. Satgas ini nantinya akan terdiri dari subkomite-subkomite yang akan menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan, seperti subkomite obat palsu, subkomite obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, serta subkomite kosmetika palsu dan mengandung bahan berbahaya.

Kepala BPOM Kustantinah mengatakan hal tersebut seusai Rapat Kerja Nasional BPOM 2010 di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/12). Kustantinah didampingi Sekretaris Utama BPOM M Hayati Amal, Deputi I BPOM Lucky S Slamet, Deputi II BPOM Ruslan Aspan, dan Deputi III BPOM Roy A Sparringa.

”Dengan adanya pembentukan satgas ini diharapkan dapat menyatukan langkah dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran obat dan kosmetik,” kata Kustantinah.

Satgas Pemberantasan Obat dan Kosmetika Palsu dan Membahayakan, menurut Lucky, selain akan berisi perwakilan dari BPOM juga polisi, jaksa, Badan Narkotika Nasional, dan lembaga swadaya masyarakat. Nantinya, anggota satgas secara rutin akan bertemu untuk membahas kasus-kasus yang terjadi. Setelah pembentukan satgas di pusat, akan dilanjutkan dengan pembentukan unit pelaksana teknis di daerah.

Diakui Kustantinah, selama ini sanksi pidana yang diberikan kepada pelanggar masih kurang memadai. Padahal, menurut dia, obat dan kosmetik palsu berisiko tinggi membahayakan kesehatan manusia.

Sanksi rendah

Selama ini penanganan kasus pelanggaran terhadap obat dan kosmetik menggunakan Undang-Undang Kesehatan yang hanya menetapkan sanksi denda rendah, maksimal Rp 2,5 juta, serta Ordonantie tahun 1949. Kustantinah berharap, rencana inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Obat dapat segera terlaksana.

Hasil pengawasan, keamanan, manfaat, dan mutu obat tradisional selama 2010 hingga November menemukan, dari 5.215 sampel yang diuji, sebanyak 1.294 produk obat tradisional tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan, seperti mengandung bahan kimia obat (62 sampel). Selain itu, sebanyak 1.415 sampel juga tidak memenuhi persyaratan farmasetik.

Melalui sampling dan pengujian laboratorium atas obat, termasuk narkotika dan psikotropika yang beredar, ditemukan 0,99 persen tidak memenuhi syarat. Hal ini ditindaklanjuti dengan penarikan dari peredaran.

Hasil pengawasan terhadap produk kosmetik sampai akhir November 2010 terungkap, sebanyak 203 produk kosmetik tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan dari 6.213 sampel kosmetik yang diuji.

sumber : kompas.com

Rabu, 03 November 2010

UTAMAKAN OBAT YANG BERMUTU, AMAN, BERKHASIAT DAN TERJANGKAU

“Utamakan obat yang bermutu, aman, berkhasiat dan terjangkau”. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH saat Temu Media tentang Kinerja 1 tahun Kementerian Kesehatan RI, jum’at, 22 Oktober 2010, di Jakarta.

Menurut Menkes, untuk memenuhi hal tersebut diatas, maka dikeluarkan kebijakan obat melalui reposisi obat generik. Generik semula mengedepankan dengan harga murah, kini mengutamakan obat yang bermutu, aman, berkhasiat, dan harga terjangkau. Kebijakan obat generik diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.03.01/MENKES/146/1/2010 tentang Harga Obat Generik.

Untuk meningkatkan penggunaan obat generik di masyarakat, Menkes mengeluarkan kebijakan Permenkes Nomor 02.02/MENKES/068/1/2010 tentang kewajiban menggunakan obat generik di fasilitas kesehatan pemerintah. Penggunaan obat generik juga perlu dilakukan pengawasan dalam penggunaannya seperti dalam Kepmenkes Nomor HK.03.01/MENKES/159/1/2010 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Perlu diperluas. Selain itu, kebijakan lain menetapkan formularium Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) berbasis obat generik.

Dengan upaya ini diharapkan masyarakat tidak lagi menilai obat generik sebagai obat kelas dua yang diragukan khasiatnya. Untuk ketersediaan obat generik di Instalasi farmasi Kabupaten/Kota di Indonesia, tahun 2010 cukup untuk 14,2 bulan. Dari segi pemakaiannya, tahun 2010 penggunaan obat generik di Rumah Sakit mencapai 57,8%, sementara di puskesmas sudah mencapai 96 persen lebih.

Kebijakan rasionalisasi obat generik tahun 2010 terdapat 106 jenis obat generik mengalami penurunan harga, dan 314 harganya tetap. Sedang 33 jenis obat harganya harus naik, salah satunya obat suntik karena tidak memungkinkan dengan harga murah.

PELAYANAN DASAR
Mengenai masalah pelayanan dasar, Menkes menjelaskan tahun 2010 fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), Desa Siaga/Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) mengalami penambahan. Rumah Sakit sebanyak 152 unit di seluruh Indonesia, 194 Puskesmas, 377 pustu, 283 Poskesdes/Desa Siaga, dan 2.828 Posyandu. Rumah sakit Kab/Kota yang melaksanakan PONEK saat ini semakin meningkat yaitu sebanyak 358 rumah sakit (target 444).

SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan, saat ini jumlah dokter yang aktif di seluruh Indonesia 3.020, 904 dokter gigi, 86 dokter/dokter gigi spesialis, dan 28.968 bidan. Untuk pengangkatan tenaga kesehatan PTT tahun 2010 terdiri dari 3.254 dokter, 904 dokter gigi, 20 dokter/dokter gigi spesialis, dan 10.175 bidan. Pelatihan dokter khusus untuk memenuhi SDMK jangka menengah, saat ini dalam proses penyusunan kurikulum dan modulnya, dan tahun 2011 pelaksanaan pelatihan dengan rincian 30 spesialis anestesi, 30 spesialis anak, dan 30 spesialis obstetric gynecology (obgyn).

JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS)
Menurut menkes, 56% dari jumlah penduduk Indonesia sudah memiliki Jaminan Kesehatan dan dari 56% ini hampir 60%nya itu adalah Jamkesmas. Peringkat kedua adalah Jamkesda, sisanya ada Jamsostek, Askes, asuransi swasta dan lainnya. Kabupaten/Kota yang telah menyelenggarakan Jamkesda sebanyak 250 Kab/Kota atau 51% dari seluruh Kab/Kota di Indonesia. Di sisi lain, terdapat 4 Propinsi yang menyatakan sudah Universal Coverage yaitu seluruh penduduknya telah mendapatkan jaminan kesehatan sesuai kemampuan daerahnya. Ke empat propinsi tersebut yakni Sumatra Selatan, Bali, Sulawesi Selatan, dan Nangroe Aceh Darussalam. Fasilitas kesehatan yang melayani Jamkesmas tahun 2010 mencapai 1002 terdiri dari 665 RS Pemerintah, dan 337 RS Swasta. Sedangkan alokasi anggaran untuk program Jamkesmas dari tahun 2005 sampai 2010 mengalami peningkatan, saat ini anggaran mencapai 5,1 Trilyun Rupiah.

ANGGARAN
Menyinggung masalah anggaran, Menkes mengatakan distribusi anggaran APBN Kemenkes 84% dipergunakan untuk kegiatan pembangunan di daerah dan sisanya untuk kegiatan pusat. Sedangkan alokasi anggaran sebagian besar digunakan untuk upaya kuratif (tahun 2010) karena alokasi Jamkesmas pada Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) sebesar 4,2 Trilyun rupiah.

PENCAPAIAN KEMENKES
Ditambahkan Menkes dalam paparannya, beberapa pencapaian telah berhasil dilakukan diantaranya mengenai penyakit menular seperti Tuberkulosis (TB), tahun 2010 Indonesia mengalami penurunan dalam peringkat di dunia (urutan ke-5). Angka prevalensi TB hampir mendekati target MDGs, sedangkan angka penemuan kasus, angka kematian TB, dan angka keberhasilan TB sudah mencapai target MDGs.

Kemudian tahun 2009-2011 Indonesia mengkampanyekan gerakan akselerasi imunisasi nasional, imunisasi campak dan polio.

Begitu pula angka kesakitan Malaria dalam 5 tahun terakhir mengalami penurunan. Hal ini didukung Upaya Pemeriksaan Sediaan Darah terhadap penderita klinis malaria yang ditemukan, menunjukan peningkatan menjadi 82% dalam kurun lima tahun terakhir. Situasi kasus demam berdarah tahun 2009 mengalami kenaikan jumlah kasus yang tajam dari 7598 pada bulan oktober 2009 menjadi 27.981 kasus pada bulan desember 2009 dan mulai menurun sejak januari 2010 yaitu sebesar 22.521 dan menjadi 421 kasus pada bulan agustus 2010. Penurunan kasus tersebut karena adanya upaya preventif dengan melibatkan masyarakat, pemerintah pusat dan daerah antara lain dengan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan upaya 3M plus.

Situasi penyakit menular lain seperti kasus HIV/AIDS juga mengalami penurunan dari 3863 kasus tahun 2009 menjadi 2753 tahun 2010. Layanan VCT juga meningkat menjadi 357 sampai tahun 2010. Selain itu, RS pemerintah yang menjadi rujukan untuk Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) tahun 2009 sebanyak 237 meningkat menjadi 266 tahun 2010. Ditambahkan Menkes, Program Cause of Death (COD) atau Registrasi Penyebab Kematian sudah 22 Propinsi, 31 Kab/Kota memberdayakan sistem yang terkait, tahun 2010 dilaksanakan di 15 kab/kota.

Sedangkan saintifikasi jamu, pengembangan klinik saintifikasi jamu di Jawa Tengah ada di 3 Kabupaten (Karang Anyar, Sragen, dan Kendal) dan pelatihan 30 dokter puskesmas penelitian berbasis pelayanan. Serta klinik jamu medik di 12 RS pendidikan.

sumber : kemenkes RI

Minggu, 15 Agustus 2010

Strategi Makan di Bulan Puasa

Puasa Ramadhan sebagai ibadah banyak manfaatnya bagi kesehatan. Supaya kedua tujuan itu dapat tercapai, perlu pengaturan pola makan secara khusus. Terutama mengatur asupan gizi saat berbuka dan sahur.

Selama berpuasa, pola makan akan berubah, karena hanya diperbolehkan makan saat pagi sebelum terbit fajar dan menjelang malam hari. Lambung dibiarkan kosong selama sekitar 13 jam. Umumnya, tubuh memerlukan waktu 3 - 5 hari untuk beradaptasi dengan pola makan yang baru ini.

Meski lambung kosong belasan jam, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tubuh akan tetap memiliki energi yang cukup untuk beraktivitas. Energi tersebut berasal dari cadangan energi berupa lemak yang tersimpan di bawah kulit, serta glikogen yang tersimpan di otot dan hati.

Dari aspek gizi, puasa paling tidak akan mengurangi asupan zat gizi, terutama energi, sekitar 20-30 persen. Namun dari aspek kesehatan, puasa ternyata memberi manfaat kesehatan terhadap tubuh. Bahkan di negara-negara maju, puasa dijadikan salah satu terapi (
fasting therapy) untuk penyembuhan beberapa penyakit degeneratif.

Hindari Es & Balas Dendam
Selama berpuasa terjadi perubahan pola makan dari tiga kali menjadi dua kali sehari, dengan jadwal juga berubah. Perubahan frekuensi makan ini akan menurunkan jumlah zat gizi yang masuk ke dalam tubuh. Oleh karena itu, dalam seminggu pertama umumnya akan terjadi penurunan berat badan karena tubuh belum terbiasa dengan pola makan baru. Dalam minggu-minggu berikutnya tubuh dapat beradaptasi terhadap perubahan.

Puasa yang benar adalah yang memenuhi kaidah agama dan kesehatan. Antara lain tampak dalam perilaku makan dan minum pada saat buka dan sahur. Menyegerakan berbuka puasa saat adzan maghrib tiba, serta menunda sahur hingga mendekati waktu imsak, merupakan strategi puasa yang diajarkan Rasulullah SAW. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi dampak kelaparan berkepanjangan terhadap sistem metabolisme tubuh.

Pada saat berbuka sebaiknya tidak makan dan minum terlampau banyak sebagai tindakan “balas dendam”. Langsung makan makanan berat justru akan membebani kerja lambung yang sudah dibiarkan istirahat sekitar 13 jam. Untuk berbuka puasa umumnya kita memulai dengan makanan manis-manis, mengikuti sunah Nabi, dengan tujuan agar tubuh segera mendapatkan glukosa untuk menormalkan gula darah yang menurun selama 13 jam berpuasa.

Menu pembuka dapat berupa sirup manis, teh manis, aneka kolak, kurma, serta berbagai makanan jajanan. Makanan dan minuman manis sangat mudah dicerna sehingga segera mengembalikan kesegaran tubuh. Porsi energi saat berbuka sebaiknya sekitar 10-15 persen dari total kebutuhan energi sehari.
Hindari minum minuman dingin atau yang dicampur es saat berpuka. Es dapat menahan rasa lapar sehingga hidangan lain yang lebih bergizi tidak dapat disantap, akibatnya akan mengurangi asupan zat gizi yang sangat diperlukan tubuh untuk memulihkan stamina.

Makanan Lengkap, Karbohidrat Kompleks
Setelah melaksanakan shalat maghrib, sekitar 30 menit setelah awal berbuka, makan malam dapat dilakukan seperti biasa. Jenis makanan yang sebaiknya dikonsumsi adalah makanan lengkap yang mengandung karbohidrat kompleks. Perolehan energi yang disarankan adalah 30-35 persen dari total kebutuhan energi dalam sehari.

Seusai shalat tarawih hingga sebelum tidur (sekitar pukul 21.00), konsumsi pangan sumber karbohidrat, tetapi menghindari konsumsi pangan yang mengandung serat dan protein tinggi. Perolehan energi yang disarankan adalah 10-15 persen dari total kebutuhan energi dalam sehari.

Pada saat sahur tidak disarankan mengonsumsi makanan dan minuman secara berlebihan, dengan tujuan menabung makanan. Konsumsi berlebihan justru memperburuk kondisi tubuh di siang hari.

Makanan sumber karbohidrat kompleks (nasi, jagung, umbi) dan protein tinggi (susu, telur, ikan, daging merah, daging ayam, tahu atau tempe) dan makanan tinggi serat (sayuran dan buah-buahan) sangat baik untuk dikonsumsi sebagai penyedia energi jangka panjang. Perolehan energi yang disarankan adalah 40-45 persen dari total kebutuhan energi sehari.

Konsumsi Cairan dan Olahraga
Selama berpuasa, aturlah agar air yang diminum tetap sekitar 8 gelas per hari, seperti pada hari biasa. Caranya: minumlah 2 gelas pada saat berbuka, 4 gelas setelah shalat tarawih hingga menjelang tidur, 1 gelas saat bangun tidur untuk sahur, dan 1-2 gelas lagi setelah sahur menjelang imsak.

Minum air tidak selalu berarti air putih semata, tetapi dapat juga berupa minuman teh, susu, jus buah, koktil buah, bahkan kuah sayur juga termasuk dalam cairan yang dianjurkan untuk dikonsumsi.

Jika ada obat-obatan yang harus dikonsumsi, perlu dilakukan perubahan jadwal konsumsi. Obat-obatan yang biasanya diminum pagi hari bisa diubah ke waktu berbuka puasa, sedangkan dosis sore dipindahkan ke waktu makan sahur. Untuk yang gemar berolah raga, perhatikan jadwal yang tepat, agar tidak mempengaruhi kadar gula sewaktu berpuasa.

Alternatif waktu terbaik untuk olahraga bukan menjelang waktu berbuka, karena kondisi gula darah sudah mendekati ambang di bawah 60 mg/dl. Saat yang paling tepat dan lebih rasional untuk berolahraga adalah usai salat tarawih. Jenis olahraga sebaiknya yang ringan-ringan saja. @

Prof DR. Made Astawan
Ahli Teknologi Pangan dan Gizi IPB

sumber : kompas.com

Minggu, 20 Juni 2010

OBAT TRADISIONAL MASUK DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN FORMAL

Menkes mengatakan, upaya tersebut diharapkan dapat mengatasi multiple burden dalam pembangunan kesehatan akibat munculnya emerging dan reemerging disease, meningkatnya penyakit tidak menular, seperti penyakit degeneratif, kanker dan gangguan metabolisme, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mutu pelayanan kesehatan yang belumoptimal dan mahalnya harga obat karena 95% bahan baku masih harus import.

Menkes mengatakan, pemanfaatan jamu di sarana kesehatan masih merupakan tantangan bersama untuk diatasi dengan koordinasi dan kerjasama yang saling terbuka, equal dan tidak ego-sektoral. Berbagai institusi seperti departemen pertanian, BPPT, LIPI, Kem Ristek, Badan POM, Perguruan Tinggi dan organisasi profesi seperti IDI, PDGI, Ikatan Apoteker indonesia (IAI) dan GP Jamu berperan serta untuk terlaksananya grand design dibentuknya sistem jamu nasional atau minimal integrasi jamu ke pelayanan kesehatan

Menkes berharap, dengan terbukanya peluang pemanfaatan jamu dalam pelayanan kesehatan, masyarakat kita akan lebih cepat mencapai tujuan pembangunan kesehatan yaitu sehat untuk semua. Terlaksananya sistem litbang jamu berbasis pelayanan perlu didukung keterpaduan komitmen dan keterlibatan unit kerja lintas sektor, berbagai disiplin ilmu, organisasi seminat dan industri.

Menkes berharap. ILUNI FK dan FKUI bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mampu mengangkat jamu sebagai ikon “sehat bersama, demi dan untuk rakyat”. Sudah lama rakyat rindu akan kepeloporan para dokter, termasuk khususnya lulusan FKUI untuk memperjuangkan paradigma sehat bukan hanya paradigma sakit.

Seminar diikuti para alumni FKUI. Pembicara dalam seminar ini antara lain : Prof. Dr. dr. Agus Purwandianto, SpF, SH, Msi, DFM dari Balitbangkes dengan topik : Bermula dari terapi suportif : Integrasi saintifikasi jamu dan pelayanan kesehatan, Prof. Dr. Eddy Dharmana, Sp.Park dari FK UNDIP dengan topik : Herbal sebagai imunostimulan, dr. Ceva W Pitoyo, SpPD-KP dari Divisi Pulmonologi Dept. Ilmu Penyakit Dalam FKUI/RSUPNCM dengan topik : Peningkatan daya tahan tubuh pada penderita tuberkulosis, Prof. Dr. Sumali Wiryowidagdo dari Pusat Studi Obat Bahan Alam FMIPA UI dengan topik : Standarisasi jamu dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, Drs. Ruslan Aspan, MM Deputi bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM RI dengan topik : Regulasi dan pengawasan obat tradisional di Indonesia, serta dari PT Sido Muncul Indonesia.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , info@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , kontak@depkes.go.id

sumber : depkes

Minggu, 13 Juni 2010

Peraturan Resep Obat Generik Belum Bermakna


Peningkatan pemberian resep obat generik belum bermakna sejak diterapkannya peraturan yang mewajibkan pemberian resep obat generik di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah pada awal 2010.

"Evaluasi belum selesai. Tapi menurut gambaran sementara yang diperoleh dari pendataan peresepan obat generik di rumah sakit pada bulan Januari-April, belum terlihat peningkatan yang bermakna," kata Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Sri Indrawaty.

Menurut Sri, tingkat peresepan obat generik di rumah sakit yang rata-rata 65 persen pada Januari hanya naik sekitar satu persen setiap bulannya. Hal itu didasari pada hasil evaluasi sementara berdasarkan penerapan peraturan yang dilakukan di 45 rumah sakit yang ada di 33 kabupaten/kota di 33 provinsi.


"Penyebabnya ada beberapa, antara lain sosialisasi yang belum merata mengenai peraturan tersebut sehingga belum semua dokter mengetahuinya. Selain itu, beberapa obat generik juga dilaporkan kosong di pasaran. Misalnya obat antibiotik injeksi Diazepam," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah akan menuntaskan evaluasi penerapan peraturan tentang peresepan dan distribusi obat generik akhir Juni. Jika perlu, maka harus ada perbaikan untuk meningkatkan peresepan obat generik pada fasilitas kesehatan milik pemerintah menjadi 80 persen sampai 90 persen.

"Akan kita lihat. Kalau memang perlu diperbaiki, akan diperbaiki. Yang jelas, pemerintah mengupayakan harga obat generik yang rasional dan bisa dijangkau masyarakat serta tidak merugikan industri yang memproduksinya," kata Sri. Sejak awal 2010, pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 068 tahun 2010 yang mewajibkan dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah menulis resep obat generik bagi semua pasien sesuai indikasi medis.

Pemerintah juga menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 146 Tahun 2010 yang berisi penetapan harga 453 obat generik dan aturan penambahan biaya distribusi obat generik ke harga obat pada wilayah tertentu.
Penerbitan peraturan baru tentang peresepan dan distribusi obat generik itu ditujukan untuk menggalakkan penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan publik yang selama ini dinilai masih rendah. Penggunaan obat generik mengalami penurunan bermakna dalam beberapa tahun terakhir.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, dalam lima tahun terakhir, pasar obat generik turun dari Rp 2,525 triliun (10 persen dari pasar obat nasional) menjadi Rp 2,372 triliun (7,2 persen dari pasar obat nasional).
Padahal, pasar obat nasional meningkat dari Rp 23,590 triliun pada 2005 menjadi Rp 32,938 triliun tahun 2009.

Ketersediaan obat esensial generik di sarana pelayanan kesehatan juga baru mencapai 69,74 persen dari target 95 persen.
Tingkat peresepan obat generik di rumah sakit umum juga masih 66 persen, sedangkan di rumah sakit swasta dan apotek hanya 49 persen.

sumber : kompas.com

Senin, 29 Maret 2010

SEHAT TAPI HEMAT BERSAMA OBAT GENERIK

Komponen biaya terbesar dalam pelayanan kesehatan adalah obat yang dapat mencapai hingga 70% dari total biaya pelayanan kesehatan. Karena itu intervensi penggunaan obat merupakan upaya yang strategis dalam pengendalian pembiayaan pelayanan kesehatan.

Untuk memberikan alternatif obat kepada masyarakat dengan kualitas terjamin dan harga terjangkau serta ketersediaan obat yang cukup, pemerintah telah meluncurkan Obat Generik Berlogo (OGB) sejak tahun 1989.

“Tren pasar obat nasional menunjukkan perkembangan positif selama kurun waktu lima tahun terakhir yaitu sebesar Rp.23,590 trilyun di tahun 2005, menjadi Rp.32,938 trilyun di tahun 2009. Sedangkan pasar obat generik, menunjukkan tren penurunan 10,0% dari Rp.2,525 trilyun menjadi Rp.2,372 trilyun atau 7,2% dari pasar nasional. Penurunan posisi obat generik terhadap pasar obat nasional, menunjukkan telah terjadi pembiayaan obat yang tidak efisien”, kata Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH saat meresmikan program School to School, Sehat tapi Hemat Bersama Obat Generik Indofarma di Gelanggang Olahraga Tangerang, 16 Maret 2010.

Menurut Menkes, salah satu penyebab masih rendahnya pangsa pasar obat generik berlogo (OGB) ini adalah masih kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai OGB sehingga opini yang berkembang OGB merupakan obat kelas dua, kualitasnya tidak terjamin dan lain-lain. Padahal aturan untuk memproduksi dan memasarkan produk OGB cukup ketat, diantaranya industri farmasi harus memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan melalui kontrol yang ketat dari Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM)

Ditambahkan, untuk mencapai Millenium Development Goals (MDG’s) seperti menurunnya angka kematian ibu dan bayi serta menurunkan berbagai penyakit menular, harus didukung oleh akses obat yang aman, berkhasiat dan bermutu serta terjamin dalam jenis dan jumlah sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan. Selain itu, juga efisiensi pembiayaan obat melalui penerapan health/medicine account dan prinsip farmako ekonomi, ujar Menkes.

Ketersediaan OGB dalam jumlah dan jenis yang cukup serta terjangkau oleh masyarakat, perlu digerakkan dan didorong penggunaannya di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta, tambah Menkes.

Menyadari hal itu, pemerintah telah merevitalisasi kewajiban peresepan obat generik di sarana pelayanan pemerintah dengan diterbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/ MENKES/068/I/2010 tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah, terang Menkes

“Melalui peraturan ini, dokter di Puskesmas dan RS Pemerintah wajib meresepkan obat generik baik untuk diambil di sarana pelayanan kesehatan tersebut ataupun untuk diambil di luar. Apoteker juga diberikan kewenangan untuk mengganti obat merek dagang/obat paten dengan obat generik yang sama komponen aktifnya, dengan persetujuan dokter dan/atau pasien”, jelas Menkes.

Pelaksanaan peraturan tersebut dipantau secara berjenjang dan diatur dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.03.01/MENKES/ 159/I/2010 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penggunaan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah. Sebagai bagian dari pembinaan, maka pelanggaran terhadap kewajiban peresepan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, kata Menkes.

Data Riskesdas 2007 menunjukkan bahwa prevalensi hipertensi (18 th keatas) adalah 31,7%. Apabila 7,2% penderita terdeteksi oleh tenaga kesehatan dan 25% diantaranya diterapi menggunakan obat generik (Kaptopril), maka secara nasional memberikan potensi penghematan sebesar, Rp 4,2 triliun/tahun dibandingkan menggunakan obat originator atau merek dagang lainnya, jelas Menkes.

Program “School to School, Sehat tapi Hemat bersama Obat Generik Indofarma”, adalah salah satu bentuk upaya mencerdaskan masyarakat, bahwa upaya kesehatan dapat terjangkau bila disikapi secara rasional. Program ini akan dilaksanakan di 5 kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya dengan sasaran murid, guru dan orang tua murid SD, SMP, SMA/SMK. Terdiri ± 6.000 guru dan orang tua murid atau ± 24.000 orang (asumsi suami istri dengan 2 anak) yang terinformasikan tentang obat generik, di 5 (lima) kota besar melalui 145 Sekolah Dasar.

Melelui program ini Menkes berharap dapat meningkatkan awerness guru dan orang tua murid tentang obat generik, mendorong keyakinan untuk menggunakan obat generik sebagai obat yang layak untuk dipilih, serta berani untuk meminta obat generik kepada Dokter ketika konsultasi, atau kepada Apoteker ketika menebus resep di Apotek.

Menkes minta program ini dapat diperluas ke 33 ibu kota provinsi, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pramuka dan organisasi kepemudaan lainnya, serta pemerhati pendidikan dan kepemudaan.

“Guru adalah panutan, sedangkan pemuda adalah agen perubahan, maka pemahaman sejak dini terhadap upaya di bidang kesehatan termasuk obat generik akan memberikan kontribusi signifikan dalam upaya meningkatkan menggunaan obat generik sekaligus rasionalisasi pembiayaan kesehatan”, kata Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , info@puskom.depkes.go.id This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , kontak@puskom.depkes.go.id This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .

sumber : depkes.com