Senin, 29 Maret 2010
UNDANG - UNDANG RI NO.35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
UNDANG - UNDANG RI NO.35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Mengatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika di bidang Pengobatan atau Pelayanan Kesehatan.
Download (untuk download file : klik kanan save link as)
sumber : depkes
Minggu, 08 November 2009
pertemuan
PEMANTAPAN IMPLEMENTASI SOFTWARE SISTEM PELAPORAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Batam, 5 – 7 November 2009
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan “Review Pelaksanaan Sistem Pelaporan Narkotika Dan Psikotropika” yang diadakan oleh Depkes RI beberapa waktu lalu, maka Dinas Kesehatan Provinsi Kepri mengundang Pengelola Data SIPNAP dan Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau untuk mensosialisasikan beberapa perubahan dalam penerapan software SIPNAP.
Pertemuan ini dibuka oleh Dr. Agus Rahman, M.Epid, selaku Kepala Bidang Yankes & Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau yang sekaligus juga memberikan bimbingan dan arahannya.
Sebagai narasumber dari Depkes adalah Bapak Heri Radison dan Monang Nainggolan yang memberikan materi dan membimbing dalam praktek penggunaan software SIPNAP.
Ada beberapa permasalahan umum sipnap yang dihadapi Kabupaten/Kota, antara lain:
• Tidak ter-instalnya software sipnap dengan baik.
• Penguasaan software belum paripurna
• Hambatan koneksi internet
• Sosialisasi software SIPNAP ke unit pelayanan belum berjalan secara optimal
Setelah pertemuan ini diharapkan semua permasalahan diatas
dapat teratasi dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan lebih mudah dalam penggunaan software SIPNAP ini sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam pengisian formatnya dan dapat mengirimkan laporan tepat waktu.
Rabu, 09 September 2009
REVIEW PELAKSANAAN SISTEM PELAPORAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DAN SISTEM PELAPORAN DINAMIKA OBAT PEDAGANG BESAR FARMASI REGIONAL I
(Bandung, 6 s.d 8 September 2009)
SISTEM PELAPORAN PENGGUNAAN SEDIAAN JADI NARKOTIKA & PSIKOTROPIKA SECARA NASIONAL
(PELAPORAN ON LINE)
PERMASALAHAN UMUM SIPNAP
• Tidak ter-instalnya software sipnap dengan baik.
• Penguasaan software belum paripurna
• Hambatan koneksi internet
• Sosialisasi software SIPNAP ke unit pelayanan & Kab/Kota belum berjalan secara optimal
SISTEM PELAPORAN PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) SECARA NASIONAL
ANALISA LAPORAN PBF
- Pada Triwulan II Tahun 2009 terdapat 221 PBF (7,92%) yang melaporkan aktivitas distribusi obatnya dengan menggunakan Aplikasi Sistem Pelaporan PBF dari 2.790 PBF yang ada di seluruh Indonesia.
- Jumlah PBF yang melapor tersebar di 16 Provinsi sementara 17 Provinsi lainnya belum melapor.
- Dari 221 PBF yang melapor telah terdistribusi 6.775 item obat ke unit Pelayanan Kesehatan dengan nilai Rp.2.177.288.688.696, dengan komposisi distribusi sbb:
a. Rumah Sakit Rp. 397.682.463.210 (18,27%)
b. Apotek Rp. 965.570.220.638 (44,35%)
c. Antar PBF Rp. 357.724.185.685 (16,43%)
d. Pemerintah (diluar RS pemerintah) Rp. 8.958.228.161 ( 0,41%)
e. Swasta (Diluar RS Swasta,
f. Lain-lain Rp.379.442.917.089 ( 17,43%)
PERMASALAHAN UMUM SISTEM PELAPORAN PBF
Permasalahan Tingkat PBF…
• Belum seluruh PBF melaporkan aktivitas distribusi obatnya menggunakan Software PBF
• Terjadi Perubahan/penambahan/pengurangan kolom pada file laporan.xls
• Terdapat 2 atau lebih obat-obat dengan kode obat (farmalkes id) yang sama
• Perbedaan format tanggal
• Satuan obat yang dilaporkan dan HET tidak dalam satuan terkecil
( pieces )
• File txt masih menggunakan header ( judul kolom )
PermasalahanTingkat Dinkes Provinsi…
• Belum seluruh Provinsi mengaplikasikan Software PBF
• Sebagian Provinsi belum mensosialisasikan software pelaporan PBF ke seluruh PBF yang ada di provinsinya
• SDM Dinas Kesehatan Provinsi belum seluruhnya menguasai Software Pelaporan PBF
Dengan diadakannya REVIEW Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika dan Sistem Pelaporan PBF DIHARAPKAN Seluruh Provinsi Menerapkan dan melaporkan TEPAT WAKTU Sehingga Kepatuhan melapor MENINGKAT
MASALAH DAN PENYELESAIAN
Masalah Laporan PBF
Ø FIle laporan tidak berbentuk file text ( tab delimited )
Ø Pada file txt masih terdapat header ( judul kolom )
Ø Format kolom laporan berubah / bertambah / berkurang
Ø Kolom pbf_id tidak diisi / hanya diisi satu baris
Ø Ada beberapa obat dengan farmalkes_id yang sama
Ø Format tanggal berbeda
>>> data tidak dapat diimport
Ø Kolom transaksi (awal, masuk, keluar, stok akhir) tidak diisi
Ø Kolom transaksi tidak dalam satuan terkecil ( pieces )
Ø Hasil perhitungan stok akhir tidak benar
Ø HET tidak dalam satuan terkecil ( pieces )
>>> Pada saat di stok, obat berwarna merah
Penyelesaian Masalah PBF
Diperbaiki petugas Dinas Provinsi
Ø FIle laporan tidak berbentuk file text ( tab delimited )
Ø Pada file txt masih terdapat header ( judul kolom )
Ø Format kolom laporan berubah / bertambah / berkurang
Ø Kolom pbf_id tidak diisi / hanya diisi satu baris
Ø Ada beberapa obat dengan farmalkes_id yang sama
Ø Format tanggal berbeda
1. Buka file menggunakan excel... Klik kanan file, pilih microsoft excel
2. Perbaiki laporan sesuai format standar
3. Jika file sudah dalam txt, pilih save, pada kotak pesan pilih yes
4. Jika file masih dalam xls, pilih save as, pada kotak pesan pilih yes lalu OK
5. Tutup file, pada kotak pesan pilih yes
Dikembalikan kepada PBF
Ø Kolom transaksi (awal, masuk, keluar, stok akhir) tidak diisi
Ø Kolom transaksi tidak dalam satuan terkecil ( pieces )
Ø Hasil perhitungan stok akhir tidak benar
Ø HET tidak dalam satuan terkecil ( pieces )
Penyelesaian Masalah Dinas Provinsi
Pada Import Data
- Hapus data import menggunakan tombol delete
- Ulangi proses import dengan data yang telah diperbaiki
Pada Stok opname
Jika stok belum di simpan...
- Tutup tampilan stok opname
- Hapus data import dengan memilih pbf, tahun dan periode laporan terlebih dulu
- Ulangi proses import kemudian ulangi proses stok
Jika stok sudah di simpan...
- Hapus data stok menggunakan tombol delete dengan memilih pbf, tahun dan periode laporan terlebih dulu, kemudian simpan
- Ulangi proses log penerimaan, import data dan kemudian ulangi proses stok
Sabtu, 27 September 2008
SE-PROPINSI KEPULAUAN RIAU
BATAM, 23 – 25 SEPTEMBER 2008
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guna membahas rencana kebutuhan obat untuk tahun depan di tiap kabupaten/kota se-provinsi Kepulauan Riau. Untuk itu Rapat koordinasi ini telah diadakan di batam dan dihadiri oleh para peserta dari kab/kota se-provinsi Kepri, dengan nara sumber dari Depkes Bapak Taufik.

Selain itu pada kesempatan ini juga diadakan sosialisasi SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika) kepada peserta dari kab/kota, SIPNAP ini sangat berguna untuk kecepatan dan keakuratan pelaporan. Sebelumnya SIPNAP ini telah ada, namun aplikasinya hanya ada di tingkat provinsi, karena itu sistem yg sebelumnya dianggap kurang efektif dan efisien karena membutuhkan waktu yang cukup lama dari pengiriman masing-masing unit pelayanan ke kab/kota, kemudian dari kab/kota ke provinsi dan dari provinsi ke pusat.
Oleh karena itu pihak Depkes telah mengembangkan sistem ini dan telah disosialisasikan ke semua provinsi pada tanggal 21-25 Juli 2008 yang lalu. Untuk menindaklanjuti kesepakatan pada saat itu, maka diputuskan untuk segera mensosialisasikan SIPNAP yg terbaru ke kab/kota sehingga diharapkan pada akhir bulan Oktober 2008 sudah dapat diimplementasikan. Minggu, 27 Juli 2008
TOT (Training of Trainer) SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika) dan Sistem Dinamika Obat PBF
TOT ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi SIPNAP Dan Sistem Dinamika Obat PBF yang terbaru, yang diadakan pada tanggal 22-26 Juli 2008, bertempat di The Sun Hotel, Sebagian besar waktu dihabiskan oleh para peserta untuk praktek dalam penggunaan /aplikasi software PBF dan SIPNAP.
Beberapa materi dan kebijakan-kebijakan disampaikan langsung oleh nara sumber, dimana yang paling ditekankan adalah pentingnya pengiriman data yang akurat dan tepat waktu karena data-data tersebut sangat dibutuhkan sebagai bahan dalam menganalisa/mengevaluasi pemakaian obat di masyarakat. Sedangkan khusus untuk laporan narkotika dan psikotropika juga akan digunakan sebagai acuan untuk estimasi kebutuhan obat narkotika tahun berikutnya yang akan dilaporkan juga ke INCB (International Narcotics Control Board).Kegiatan ini juga sebagai salah satu sarana dalam mendukung tercapainya sasaran SIKNAS (Sistem Informasi Kesehatan Nasional). Adapun sasaran dan indikator dari terlaksananya SIKNAS ini adalah:
Pada akhir tahun 2009 telah tersedia & dimanfaatkan data & informasi kesehatan yang akurat, tepat & cepat dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan/kebijakan bidang kesehatan di kabupaten/kota, provinsi, dan departemen kesehatan.
Telah terbentuk jaringan komputer online dari seluruh dinkes kabupaten/kota ke dinkes provinsi dan depkes yg dimanfaatkan utk komunikasi data & informasi secara terintegrasi dlm kerangka sistem informasi kes nasional (siknas).
Sistem Dinamika Obat PBF
Dengan sistem yang baru ini, PBF tidak perlu mengirimkan laporan berbentuk dokumen hardcopy, PBF cukup mengirimkan laporan dinamika/distribusi obat dalam bentuk file softcopy ke Dinas Kesehatan Provinsi. PBF diharuskan mengisi format excel yang akan diberikan, dimana format ini tidak boleh diganti/dirubah, sedangkan untuk pengisian
kolom kode pbf dan kode obat disarankan untuk mengkopi dari file yang sudah ada agar tidak terjadi kesalahan penulisan. Sementara tanggung jawab Dinkes Provinsi adalah meng-import file dari PBF tersebut melalui software yang telah diinstall kemudian memproses dan mengirimkan kompilasi laporan tersebut dalam bentuk file .txt melalui email ke pusat.
Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP)
Sebenarnya sistem ini telah ada sebelumnya, tapi sekarang softwarenya telah di update lagi dan sistem pelaporannya juga berbeda. Kalau sebelumnya yang mengirimkan laporan ke pusat adalah pihak Dinkes Provinsi, tapi sekarang pihak Dinkes Kab/Kota yang langsung mengirimkan laporannya secara online.
Sementara untuk datanya didapat dari unit pelayanan di masing-masing dinas dengan format yang berbeda karena format excel nya sendiri harus dibuat melalui software yang telah diinstall. Sedangkan tanggung jawab dari Dinkes Provinsi adalah memverifikasi laporan yang telah masuk dan memfollow up laporan-laporan yang belum masuk sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.


