Kamis, 28 April 2011

INTEGRASI DAN HARMONISASI OBAT PROGRAM DAN PKD


Perencanaan obat dan perbekalan kesehatan merupakan salah satu faktor yang menentukan dalam proses pengadaan obat dan perbekalan kesehatan. Tujuan perencanaan adalah untuk menentukan jenis dan jumlah obat dan perbekalan kesehatan yang tepat sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar.


Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan koordinasi dan kerjasama semua pihak yang terkait dalam hal perencanaan maupun pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan, sehingga dapat menyamakan persepsi data perencanaan obat program dan obat pelayanan kesehatan dasar, serta untuk meningkatkan integrasi dan harmonisasi pengelolaan obat bagi propinsi maupun kabupaten/kota dari berbagai program P2PL, KIA/Gizi secara terpadu.


.......Oleh karena itu, Seksi Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, pada tanggal 24 – 26 April 2011 telah melaksanakan Pertemuan Integrasi dan Harmonisasi Obat Program dan PKD (Pelayanan Kesehatan Dasar). Sebagai peserta pada pertemuan ini adalah Kepala Seksi Farmamin, Kepala Instalasi Farmasi, Pengelola Program P2PL dan Gizi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-provinsi Kepulauan Riau.


Materi yang disajikan, antara lain :

1. Kebijakan Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tahun 2011, oleh dr. Setiawan Soeparan, MPH (Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI)

2. Pengelolaan Obat Program dan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan 1 Pintu (One Gate Policy), oleh dra. Ratna Nirwani, Apt, M.Kes (Kasubdit Pengelolaan Oblik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI)

3. Profil Pengelolaan Obat Publik Perbekalan Kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau, oleh Bpk. Moh. Bisri, SKM, M.Kes (Kepala Bidang Yankes & Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau)

4. Pemaparan Program-program Obat dan Perbekalan Kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau, oleh Ibu dr. Hj. Sulastri,M.Si (Kepala Seksi Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau)

5. Pengelolaan Obat Program P2PL di Provinsi Kepulauan Riau, oleh Tatang Hidayat, SKM, DAP&E (Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau)

6. Pengelolaan Obat Program Gizi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepala Seksi Gizi Komunitas Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau)

7. Ketersediaan Bahan Baku Obat dan Sediaan Obat Generik dalam Mendukung Program Obat dan Perbekalan Kesehatan, oleh Hapzon Effendi (Area Manager Sumatera PT. Phapros)


“Ditepi pantai menabur garam

Garam dijual di pasar atas

Dengan Integrasi, Harmonisasi obat PKD & Program

Kita maksimalkan pelayanan kefarmasian yang berkualitas”


Selasa, 22 Maret 2011

GUNAKAN ANTIBIOTIK SECARA TEPAT UNTUK MENCEGAH KEKEBALAN KUMAN





Hari Kesehatan Sedunia dirayakan setiap tanggal 7 April menandai dibentuknya Badan Kesehatan Sedunia (WHO), 63 tahun yang lalu. Setiap tahun, WHO memilih satu masalah kesehatan sebagai tema dan mengajak masyarakat seluruh dunia untuk meningkatkan semangat, kepedulian, komitmen dan gerak nyata dalam mencapai derajat kesehatan dan kesejahteraan secara optimal.

Tahun ini WHO menetapkan tema Antimicrobacterial Resistance and its Global Spread sedangkan Indonesia memilih tema “Gunakan Antibiotik Secara Tepat untuk Mencegah Kekebalan Kuman”. Tema ini dipilih karena penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat membahayakan kesehatan masyarakat secara global maupun secara individu. Hal itu juga sejalan dengan salah satu tujuan kebijakan obat nasional yaitu penggunaan obat secara rasional.

Menurut WHO, pemilihan tema dilandasi beberapa fakta. Lebih dari 50 persen obat-obatan diresepkan, diberikan atau dijual tidak semestinya. Akibatnya lebih dari 50 persen pasien gagal mengkonsumsi obat secara tepat. Padahal, penggunaan obat berlebih, kurang atau tidak tepat akan berdampak buruk pada manusia dan menyia-nyiakan sumber daya. Lebih dari 50 persen negara di dunia tidak menerapkan kebijakan dasar untuk mempromosikan penggunaan obat secara rasional (POR). Di negara-negara berkembang, kurang dari 40 persen pasien di sektor publik dan 30 persen di sektor swasta diberikan perawatan sesuai panduan klinis.

Penggunaan obat yang tidak rasional terjadi di seluruh dunia. Ditandai, penggunaan obat terlalu banyak/tidak sesuai dosis dan lama konsumsi tidak tepat, peresepan obat tidak sesuai diagnosis serta pengobatan sendiri dengan obat yang seharusnya dengan resep dokter.

Rendahnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan obat yang tidak rasional perlu diwaspadai dampaknya, khususnya pada generasi muda mendatang. Apalagi pemakaian antibiotika yang tidak berdasarkan ketentuan (petunjuk dokter) menyebabkan tidak efektifnya obat tersebut sehingga kemampuan membunuh kuman berkurang atau resisten.

Jika hal itu terjadi, generasi muda mendatang akan mengalami kerugian yang sangat besar. Akan banyak penyakit yang tidak dapat lagi disembuhkan akibat resistensi. Sedangkan untuk mengembangkan antibiotik yang baru diperlukan waktu dan biaya yang sangat besar. Untuk itu perlu penggunaan obat secara rasional untuk mencegah masalah besar di masa yang akan datang.
Langkah-langkah antisipasi untuk meningkatkan perilaku penggunaan obat secara rasional sudah saatnya dilakukan. Upaya itu meliputi pendidikan masyarakat, pengawasan kepada petugas kesehatan dan ketersediaan obat secara simultan yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak-pihak terkait.

Penggunaan obat secara rasional (POR) yaitu pasien mendapatkan pengobatan sesuai kebutuhan klinisnya, dalam dosis yang tepat bagi kebutuhan individualnya untuk waktu yang cukup dan biaya yang terjangkau bagi diri dan komunitasnya. Jadi POR memiliki empat aspek yaitu pengobatan tepat, dosis tepat, lama penggunaan yang tepat serta biaya yang tepat.

WHO mengajak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menerapkan kebijakan dan melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian timbulnya resistensi kuman. Pemerintah juga perlu menyediakan pelayanan yang tepat untuk mereka yang terkena resistensi obat.

sumber : Kemenkes RI

Selasa, 15 Maret 2011

Bahaya Radiasi Nuklir pada Kesehatan

Pasca gempa besar di Jepang, publik dikhawatirkan akan terjadinya ledakan nuklir pada reaktor Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima, Jepang. Ketakutan itu mungkin beralasan mengingat efek radiasi pada tubuh tidak bisa dianggap enteng.

Dampak radiasi menurut Dr. David J. Brenner, direktur Center for Radiological Research at Columbia University, tidak bersifat langsung. "Bisa berminggu kemudian baru muncul gejalanya," katanya.

Ia menyebutkan dampak radiasi pada tubuh tergantung pada material radioaktif yang dilepaskan dan durasi paparan. Level paparan yang tinggi bisa menyebabkan sindrom radiasi akut, bahkan kematian. Sindrom tersebut akan menimbulkan gejala mual, muntah, kelelahan, rambut rontok, serta diare.

Pada level yang lebih tinggi, korban yang terpapar bisa meninggal dalam hitungan minggu. "Penyebabnya adalah usus yang gosong," katanya.

Radiasi nuklir akan menganggu kemampuan sel untuk membelah diri dan berproduksi. Sel-sel di usus besar biasanya merupakan bagian tubuh yang paling cepat membelah diri. Demikian juga halnya dengan sel pembentuk darah di sumsung tulang yang sangat rentan terkena radiasi.

Sementara itu pada penduduk yang termasuk dalam kelompok risiko rendah, radiasi nuklir bisa memicu risiko kanker dalam beberapa tahun. Namun, hal ini juga tergantung pada lamanya paparan dan jenis radioaktif yang dikeluarkan reaktor nuklirnya.

Beberapa jenis material radioaktif ada yang dengan mudah diserap tubuh dan bertahan. Misalnya saja Iodin yang akan langsung diserap kelenjar tiroid atau strontium yang akan masuk tulang. Jenis radioaktif lainnya, seperti tritium, akan dengan cepat dikeluarkan tubuh.

Untuk mencegah bahaya radiasi, pemerintah Jepang telah memberikan pil potasium iodine yang bisa menetralkan pengaruh iodine tadi dengan cara mencegah kelenjar tiroid menyerap iodine. Namun menurut Brenner, iodine bisa masuk ke dalam tubuh manusia lewat berbagai cara, yakni udara atau makanan yang terpapar radiasi.

"Radioaktif iodine tidak harus masuk ke tubuh secara langsung. Iodine yang ada di udara bisa terserap ke tanah kemudian ternak memakan rumput yang tanahnya terpapar radiasi. Kemudian manusia memakan daging atau susu sapi itu," katanya.

Karena itu ia berpendapat pil potasium idodide kurang efektif mencegah kanker tiroid akibat radiasi nuklir. "Epidemi kanker tiroid pada korban nuklir Chernobyl bisa dicegah jika pemerintah segera melarang warganya minum susu sapi atau makan buah yang tumbuh dari tanah yang terkena radiasi," katanya.

Anak-anak berusia kurang dari 18 tahun, bayi, serta janin di dalam kandungan merupakan kelompok yang paling beresiko pada paparan radiasi karena sel-sel dalam tubuh mereka masih aktif membelah diri.

Sumber : New York Times

Selasa, 18 Januari 2011

Jangan Campur Antibiotik dengan Obat Hipertensi

Kompas.com - Mereka yang mengonsumsi obat anti hipertensi golongan antagonis kalsium (calcium channel blocker) tidak disarankan untuk mengonsumsi antibiotik karena bisa menyebabkan tekanan darah turun drastis.

Golongan obat antagonis kalsium menghambat masuknya kalsium ke dalam sel dan ini akan mengurangi kecenderungan arteri kecil untuk mengerut. Beberapa golongan obat ini juga memperlambat denyut jantung. Yang termasuk antagonis kalsium adalah amlodipin, felodipin, nifedipine dan diltiazem.

Para peneliti menemukan pasien yang mengonsumsi obat antagonis kalsium dan juga diberikan antibiotik tertentu, misalnya erythromycin atau clarithromycin beresiko tinggi dilarikan ke rumah sakit karena golongan darah terlalu rendah sehingga berakibat fatal.

Dalam studi yang dilakukan tim dari Institute for Clinical Evaluative Science Kanada diketahui antibiotik akan menghambat enzim-enzim yang sangat penting untuk memetabolisme kalsium. Akibatnya kadar darah dari antagonis kalsium berhenti sehingga terjadi penurunan tekanan darah yang drastis.

Sebelumnya para ahli sudah mengetahui efek obat ini namun belum ada penelitian skala besar yang melihat efek penurunan tekanan darah pada pasien yang mendapat antibiotik dan juga antagonis kalsium.

Para peneliti dari Kanada ini mengevaluasi catatan medis lebih dari 999.000 warga Ontario berusia 66 tahun ke atas yang mendapat obat hipertensi golongan antagonis kalsium pada periode 1994 - 2009. Selama periode itu 7.100 orang di rawat di rumah sakit karena tekanan darah mereka anjlok. Dari jumlah tersebut 131 orang menongsumsi antibiotik macrolide sebelum sakit.

Para ahli dari Mayo Clinic juga menyebutkan orang yang minum obat antagonis kalsium tidak disarankan minum jus grapefruit karena salah satu bahan kandungan jus itu bisa mengganggu kemampuan hati membuang obat-obatan ini dari tubuh sehingga dapat mencapai kadar toksik.

sumber : kompas.com

Senin, 17 Januari 2011

REFORMASI BIROKRASI PEMBANGUNAN KESEHATAN 2011

Pada tahun 2011, Kementerian Kesehatan menggulirkan 7 Reformasi Pembangunan Kesehatan yaitu:

  1. revitalisasi pelayanan kesehatan,
  2. ketersediaan, distribusi, retensi dan mutu sumberdaya manusia,
  3. mengupayakan ketersediaan, distribusi, keamanan, mutu, efektifitas, keterjangkauan obat, vaksin dan alkes,
  4. Jaminan kesehatan,
  5. keberpihakan kepada daerah tertinggal perbatasan dan kepulauan (DTPK) dan daerah bermasalah kesehatan (DBK),
  6. reformasi birokrasi dan
  7. world class health care.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih,MPH, DR.PH bersama para menteri di lingkungan Kementerian Kesra pada paparan program prioritas tahun 2011 dengan media massa di Kantor Kemenkokesra, Jakarta tanggal 4 Januari 2011.

Menurut Menkes, dalam upaya pelayanan kesehatan pada tahun 2011 diutamakan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat dengan menekankan upaya promotif dan preventif. Tidak mungkin melakukan pelayanan kesehatan menunggu orang sampai jatuh sakit, karena hal itu akan menghabiskan biaya yang besar. Selain itu, juga menekankan pencegahan penyakit tidak menular yang disebabkan pola makan dan pola hidup yang tidak sehat, tanpa meninggalkan pengendalian penyakit menular yang masih belum hilang.

“Selain itu juga diupayakan dengan meningkatkan pelayanan kesehatan primer dan rujukan di rumah sakit daerah maupun pusat”, ujar Menkes.

Untuk pemerataan kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh daerah akan dilakukan pendataan Sumber Daya Manusia Kesehatan secara elektronik, sehingga dapat diketahui seberapa besar kebutuhan baik jumlah maupun jenisnya, sehingga untuk memenuhinya dapat dilakukan secara cepat. Sebelumnya, pendidikan dokter spesialis hanya diadakan di Fakultas Kedokteran perguruan tinggi negeri. Nantinya, Fakultas Kedokteran swasta yang mempunyai kualifikasi baik akan diperjuangan dapat melakukan program studi spesialis, kata Menkes.

Menurut Menkes, untuk memenuhi kebutuhan SDM jangka pendek dilaksanakan program Sister hospitals, yaitu program kerja sama antara rumah sakit yang lemah dengan rumah sakit yang lebih maju, sehingga terjadi proses pembelajaran tenaga kesehatan. Sedangkan dalam jangka menengah, dilakukan program dokter plus yaitu dokter umum diberi keterampilan tambahan spesialis. Program dokter plus ini diutamakan di Wilayah Indonesia Timur yang bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada. Sedangkan program jangka panjang dengan memberikan biasiswa dokter dari daerah untuk mengikuti pendidikan spesialis.

Dalam memantapkan posisi obat generik akan diupayakan peningkatan pengawasan agar mutu tetap terjaga, harga terjangkau dan distribusi merata. Untuk mendukung monitoring penggunaan obat generik akan digulirkan E-logistic. Selain itu, juga diselenggarakan E-prescription untuk mengawasi penulisan resep obat generik oleh dokter di pelayanan kesehatan pemerintah, ujar Menkes.

Menkes menambahkan, untuk memantapkan program jaminan kesehatan dasar, diupayakan sistem pembiayaan menjadi satu sistem nasional, dengan menerapkan paket benefit dasar, perhitungan biaya dan besaran premi yang sama, baik yang dibayar PT Askes, Jamkesmas, Jamkesda dan PT Jamsostek, sehingga tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan. Untuk mendukung program tersebut, RUU tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) sedang dibahas pemerintah besama DPR, serta menyiapkan kelengkapan dasar hukum dan pedomannya. Selain itu, akan diupayakan adanya rumah sakit jamkes, yaitu rumah sakit yang hanya menyediakan pelayanan kesehatan kelas tiga.

“Khusus rumah sakit jamkes, pemerintah akan melibatkan peran serta swasta”, ujar Menkes.

Menurut Menkes, tahun ini akan diberlakukan program jaminan persalinan (Jampersal ) yang merupakan pelayanan paket kesehatan berupa kontrol terhadap ibu hamil (antenatal), persalinan, kontrol setelah melahiran (postnatal) dan pelayanan keluarga berencana. Paket ini berlaku untuk persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, mulai dari Polindes, Puskesmas dan rumah sakit pemerintah di kelas tiga tanpa ada pembatasan. Sedangkan pada tahun 2012 diutamakan persalinan untuk kehamilan pertama dan kedua saja.

Untuk mewujudkan keberpihakan kepada Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dalam pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan kementerian terkait seperti Kementerian Sosial, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Pekerjaan Umum, Tentara Nasional Indonesia dan lembaga terkait lainnya, ujar Menkes.

Temu media massa yang dipimpin Menkokesra H.R. Agung Laksono ini dihadiri 13 Menteri dan ketua Lembaga yaitu Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, DR.PH, Menteri Lingkungan Hidup Ir. Gusti Muhammad Hatta, Menteri Agama, Surya Darma Ali, Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri, Menteri Pendidikan Nasional, Muh. Nuh, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari, Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Malarangeng, Kepala BKKBN, dr.Sugiri Syarif, Kepada Badan POM, Dra. Kustantinah dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Syamsul Muarif.

sumber : Kemenkes RI