Senin, 25 Juni 2012

PERENCANAAN DAN EVALUASI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) SUBBIDANG PELAYANAN KEFARMASIAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU



Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 28 ayat 1 dan UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan.
Dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), status kesehatan merupakan salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan perkapita. Oleh karena itu, pembangunan kesehatan merupakan suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber saya manusia dalam mendukung percepatan pembangunan nasional.
Dalam rangka meningkatkan pembangunan kesehatan, pemerintah pusat dan daerah memiliki tugas bersama dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas tanpa memandang kemampuan membayar. Departemen Kesehatan telah berupaya dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dengan menyelenggarakan serangkaian reformasi melalui sejumlah program pembiayaan kesehatan langsung ke daerah salah satunya adalah pengadaan obat untuk pelayanan kesehatan, namun diharapkan daerah juga memiliki kontribusi dalam pembiayaan kesehatan secara mandiri guna kepentingan masyarakat pada daerah kewenangannya.
Berdasarkan UU No. 33 tahun 2004, Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah. Sejalan dengan rumusan Sasaran Prioritas Nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah dimana penyediaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan adalah termasuk didalamnya.
Sesuai dengan penjelasan tersebut diatas maka diperlukan kegiatan Perencanaan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk alokasi DAK subbidang pelayanan kefarmasian.

Pelaksanaan Perencanaan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dimaksudkan untuk memberikan tepat sasarannya alokasi DAK, data teknis yang valid dan arah kegiatan melalui menu-menu kegiatan DAK subbidang pelayanan kefarmasian sehingga program kefarmasian dan alkes dapat mencapai target Renstra kemenkes RI tahun 2010-2014.

Pertemuan Perencanaan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Pelayanan Kefarmasian ini telah dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 Juni 2012 bertempat di Aston Tanjungpinang Hotel & Conference Centre, Tanjungpinang. Peserta pada pertemuan ini adalah penanggungjawab/pengelola Dana Alokasi Khusus Subbidang Pelayanan Kefarmasian di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-provinsi Kepulauan Riau, dengan narasumber dari Sekretariat Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Kepulauan Riau.
Pada pertemuan ini semua kabupaten/kota telah mengumpulkan data dasar dasar Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Pelayanan Kefarmasian sesuai format yang telah diberikan, data dasar tersebut akan digunakan sebagai dasar perhitungan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK). Selanjutnya Kabupaten/Kota penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) harus mengirimkan laporan realisasi pelaksanaan kegiatan dari DAK sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan










Senin, 16 April 2012

PERTEMUAN PEMUTAKHIRAN DATA KEFARMASIAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU



Kondisi geografis setiap provinsi di Indonesia sangat beragam, seperti halnya provinsi Kepulauan Riau dimana merupakan daerah kepulauan yang lengkap memiliki daerah perbatasan, terpencil dan kepulauan. Dengan demikian hampir semua proses koordinasi antara Kab/Kota dan Provinsi membututuhkan waktu yang lebih lama. Proses pengumpulan data maupun informasi sebaiknya dilakukan sedini mungkin.
Data kefarmasian dan alat kesehatan yang mutakhir sangat dibutuhkan untuk membuat profil data base kefarmasian dan alat kesehatan secara nasional. Data-data yang dikumpulkan merupakan data kefarmasian dan alat kesehatan yang esensial sebagai bahan dasar untuk perencanaan maupun laporan indikator kinerja program/kegiatan. Dengan dilakukannya pengumpulan data kefarmasian tingkat provinsi, maka diharapkan data yang terkumpul dapat lebih cepat dan tervalidasi.

Tujuan Kegiatan
·         Meningkatkan accessibility dan sharing data dan informasi
·         Meningkatkan kemampuan pengelola data di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi dalam mengkompilasi dan mengakomodasi data secara akurat.
·         Memudahkan penelusuran ulang (retrieving) untuk mengetahui perkembangan data / informasi yang terbaru dengan cepat.

Pada tanggal 9 – 11 April 2012, bertempat di Aston tanjungpinang hotel & conference  telah dilaksanakan pertemuan “Pemutakhiran Data Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau”. Peserta pada pertemuan ini adalah Kepala seksi farmamin dan pengelola data kefarmasian dan alat kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-provinsi Kepulauan Riau, dengan narasumber berasal dari Bagian Program dan Informasi Sekretariat Direktorat Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Kegiatan ini meliputi pemaparan materi dari narasumber pusat tentang pengelolaan dan pemanfaatan data, pemaparan rekapitulasi data kefarmasian dan alat kesehatan Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Karimun, kemudian pelaksanaan desk ketersediaan data dari masing-masing kabupaten/kota.
Data yang dikumpulkan pada pelaksanaan kegiatan ini akan direkap oleh pengelola data di Dinas Kesehatan provinsi yang kemudian akan dibawa pada kegiatan pemutakhiran data tingkat nasional.

Selasa, 04 Oktober 2011

Volume Otak akan

img

Menyusut Jika Kurang Vitamin B12


Jakarta, Salah satu nutrisi penting bagi otak adalah cobalamin atau disebut juga vitamin B12. Kekurangan vitamin ini tak hanya menghambat pertumbuhan sel otak, tetapi juga membuat volume otak menyusut dan mengurangi kemampuannya untuk berpikir.

Pada orangtua khususnya, kekurangan vitamin B12 sudah sering dikaitkan dengan risiko penurunan fungsi kognitif dan kecerdasan. Namun dalam penelitian terbaru, kondisi ini juga terbukti bisa membuat volume otak mengalami penyusutan dalam arti sebenarnya.

Peneliti dari Rush University Medical Center di Chicago membuktikan hal itu setelah mengamati 121 orangtua berusia di atas 65 tahun. Peneliti mengambil sampel darah lalu mengamati kadar vitamin B12 sekaligus berbagai sisa metabolismenya.

Para partisipan juga menjalani serangkaian tes untuk mengukur tingkat kecerdasan dan ketajaman memori atau ingatan. Serangkaian tes tersebut dilakukan sedikitnya 2 kali, yakni di awal penelitian dan saat penelitian berakhir yakni 4,5 tahun sesudahnya.

Menurut hasil pengamatan, partisipan yang memiliki kadar vitamin B12 atau sisa metabolisme vitamin B12 yang rendah cenderung lebih cepat pikun. Melalui pemindaian dengan Magnetic Resonance Imaging (MRI), tampak volume otaknya juga mengalami penyusutan.

"Temuan ini masih butuh penelitian lebih lanjut. Terlalu dini untuk mengatakan bahwa suplemen vitamin B12 bisa menjaga fungsi otak dan mencegah penyusutan volumenya," ungkap Christine C Tangney, PhD yang memimpin penelitian tersebut seperti dikutip dari Indiavision, Kamis (29/9/2011).

Dalam makanan sehari-hari, vitamin B12 atau cobalamin banyak ditemukan dalam bahan-bahan makanan hewani seperti telur, hati sapi serta daging unggas. Kekurangan vitamin ini sering dikaitkan dengan anemia atau kurang darah, serta kerusakan saraf otak yang memicu demensia atau pikun.

Susu Bisa Membantu Kontrol Tekanan Darah, Lho...

REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO - Semua mahfum, makanan yang kita konsumsi, bisa mempengaruhi tekanan darah. bagi penderita hipertensi, persoalan tekanan darah ini menjadi krusial, karena bisa berimbas pada kesehatan jantung.

Terkait hipertensi, The Canadian Hypertension Society merekomendasikan apa yang mereka sebuh sebagai DASH (Dietary Approaches to Stop Hypertension), alias diet untuk mencegah dan memperingan hipertensi. Dalam diet ini, penderita dianjurkan memperbanyak konsumsi sayur dan buah, serta susu.

Mengapa susu? Lembaga ini mengutip sebuah studi yang menunjukkan konsumsi susu, yoghurt, dan keju secara signifikan mampu menurunkan tekanan darah.

Sebaiknya, orang dewasa berusia antara 19 sampai 50 tahun mengonsumsi dua kali produk susu atau olahannya. Jumlah perlu ditambah jika penderita sudah berusia di atas 50 tahun, menjadi tiga kali sehari.

Berapa ukuran satu kali saji? TCHS menyarankan, satu kali servis susu setara dengan 1 cangkir susu, tiga perempat cangkir yoghurt, atau 50 g keju.

Bila kebiasaan ini dilakukan secara kontinyu, maka tekanan darah akan mudah dijaga agar selalu stabil

Kamis, 14 Juli 2011

SOSIALISASI GOOD PHARMACY PRACTICE (GPP)


Pekerjaan kefarmasian pada fasilitas pelayanan kefarmasian harus mengikuti cara pelayanan kefarmasian yang baik. Semua apoteker yang melakukan praktek pelayanan kefarmasian mempunyai kewajiban untuk menjamin setiap pelayanan yang diberikan kepada pasien memenuhi standar mutu. Good Pharmacy Practice merupakan alat untuk memastikan dan menjalankan kewajiban tersebut.
Komitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat harus diupayakan dan ditingkatkan baik pelayanan farmasi komunitas maupun farmasi rumah sakit.
Selama ini obat dalam pelayanan kesehatan selalu disebut sebagai unsur penunjang walaupun hampir 80 % pelayanan kesehatan diinterversi dengan obat.
Para profesi apoteker yang memang bekerja dalam pelayanan kefarmasian ( farmasi rumah sakit, dan farmasi komunitas ) harus berani keluar dari keterkukungannya memasuki realitas baru dalam pelayanan kefarmasian. Kita berharap bahwa pelayanan kefarmasian yang berorientasikan pada peningkatan kualitas hidup pasien dapat terwujud. Dalam hal ini apoteker dan staf medik perlu meningkatkan kemitraan supaya terciptanya komunikasi yang baik dan peningkatan kemampuan sehingga pelayanan kefarmasian dapat disempurnakan dan mampu menopang pelayanan kefarmasian yang berkembang dewasa ini.
Pada tanggal 6 – 8 Juli 2011, Seksi Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan kegiatan ”Sosialisasi Good Pharmacy Practice (GPP)” yang meliputi pemberian penjelasan tentang Kebijakan dan Implementasi Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI mengenai Good pharmacy Practice ( GPP ) dan Pemaparan dan sharing mengenai Good pharmacy Practice ( GPP ) yang sudah berjalan di Pelayanan Kefarmasian di RSUD Embung Fatimah-Batam dan Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Kp.Bugis. Peserta pada pertemuan ini adalah tenaga farmasi di dinas kesehatan kabupaten/kota, puskesmas dan Rumah Sakit.

Kamis, 12 Mei 2011

PEMUTAKHIRAN DATA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN

Kondisi geografis setiap provinsi di Indonesia sangat beragam, seperti halnya provinsi Kepulauan Riau yang merupakan daerah kepulauan yang lengkap memiliki daerah perbatasan, terpencil dan kepulauan. Dengan demikian hampir semua proses koordinasi antara Kabupaten/Kota dan Provinsi membututuhkan waktu yang lebih lama. Oleh karena itu proses pengumpulan data maupun informasi sebaiknya dilakukan sedini mungkin.


Kebutuhan akan data kefarmasian dan alat kesehatan yang mutakhir sangat dibutuhkan untuk membuat profil data base kefarmasian dan alat kesehatan secara nasional. Data-data yang dikumpulkan merupakan data kefarmasian dan alat kesehatan yang esensial sebagai bahan dasar untuk perencanaan maupun laporan indikator kinerja. Dengan dilakukannya pengumpulan data kefarmasian tingkat provinsi, maka diharapkan data yang terkumpul dapat lebih cepat dan tervalidasi.


Oleh karena itu, pada tanggal 08 – 10 Mei 2011, seksi Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tingkat Provinsi, di Hermest Agro Resort & Convention. Peserta kegiatan ini adalah Kepala seksi dan pengelola data dari Kabupaten/Kota se-provinsi Kepulauan Riau.


Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memvalidasi data kefarmasian dan alat kesehatan yang mutakhir dari kabupaten/kota se-provinsi Kepulauan Riau. Kemudian data-data yang telah divalidasi tersebut akan dikumpulkan pada kegiatan Pemutakhiran Data Nasional.

Metode kegiatan yang digunakan pada kegiatan ini adalah paparan kebijakan, paparan teknis, diskusi tanya jawab dan desk untuk memvalidasi data.


Adapun materi yang disajikan pada kegiatan ini antara lain :

a. Kebijakan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, oleh Bpk. Drs. Heru Sunaryo, Apt dan Bpk. Mohamad Arief Jatmiko, ST dari Kementerian Kesehatan RI.

b. Pemaparan Pengelolaan Data Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, oleh Bpk. Moh. Bisri, SKM, M.Kes (Kepala Bidang Yankes & Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau)

c. Pemaparan Profil Kefarmasian dan Alat Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, oleh Ibu dr. Hj. Sulastri,M.Si (Kepala Seksi Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau)

d. Pemaparan Profil Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kota Tanjungpinang, oleh Bpk. Theofinus S.Si Apt (Kepala Seksi Farmamin Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang)

e. Pemaparan Profil Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kota Batam, oleh Bpk. Drs. Ali Chozin Apt, M.Si (Kepala Seksi Farmamin Dinas Kesehatan Kota Batam)

“Bunga Kamboja di dalam taman

Dipetik oleh putri Kelantan

Pemutakhiran Data kita laksanakan

Validasi data kami harapkan”

”Bunga dedap di atas para

Anak dusun pasang pelita

Kalau tersilap tutur bicara

Jemari disusun maaf dipinta”

Kamis, 28 April 2011

INTEGRASI DAN HARMONISASI OBAT PROGRAM DAN PKD


Perencanaan obat dan perbekalan kesehatan merupakan salah satu faktor yang menentukan dalam proses pengadaan obat dan perbekalan kesehatan. Tujuan perencanaan adalah untuk menentukan jenis dan jumlah obat dan perbekalan kesehatan yang tepat sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar.


Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan koordinasi dan kerjasama semua pihak yang terkait dalam hal perencanaan maupun pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan, sehingga dapat menyamakan persepsi data perencanaan obat program dan obat pelayanan kesehatan dasar, serta untuk meningkatkan integrasi dan harmonisasi pengelolaan obat bagi propinsi maupun kabupaten/kota dari berbagai program P2PL, KIA/Gizi secara terpadu.


.......Oleh karena itu, Seksi Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, pada tanggal 24 – 26 April 2011 telah melaksanakan Pertemuan Integrasi dan Harmonisasi Obat Program dan PKD (Pelayanan Kesehatan Dasar). Sebagai peserta pada pertemuan ini adalah Kepala Seksi Farmamin, Kepala Instalasi Farmasi, Pengelola Program P2PL dan Gizi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-provinsi Kepulauan Riau.


Materi yang disajikan, antara lain :

1. Kebijakan Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tahun 2011, oleh dr. Setiawan Soeparan, MPH (Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI)

2. Pengelolaan Obat Program dan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan 1 Pintu (One Gate Policy), oleh dra. Ratna Nirwani, Apt, M.Kes (Kasubdit Pengelolaan Oblik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI)

3. Profil Pengelolaan Obat Publik Perbekalan Kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau, oleh Bpk. Moh. Bisri, SKM, M.Kes (Kepala Bidang Yankes & Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau)

4. Pemaparan Program-program Obat dan Perbekalan Kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau, oleh Ibu dr. Hj. Sulastri,M.Si (Kepala Seksi Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau)

5. Pengelolaan Obat Program P2PL di Provinsi Kepulauan Riau, oleh Tatang Hidayat, SKM, DAP&E (Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau)

6. Pengelolaan Obat Program Gizi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepala Seksi Gizi Komunitas Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau)

7. Ketersediaan Bahan Baku Obat dan Sediaan Obat Generik dalam Mendukung Program Obat dan Perbekalan Kesehatan, oleh Hapzon Effendi (Area Manager Sumatera PT. Phapros)


“Ditepi pantai menabur garam

Garam dijual di pasar atas

Dengan Integrasi, Harmonisasi obat PKD & Program

Kita maksimalkan pelayanan kefarmasian yang berkualitas”