Selasa, 18 Januari 2011

Jangan Campur Antibiotik dengan Obat Hipertensi

Kompas.com - Mereka yang mengonsumsi obat anti hipertensi golongan antagonis kalsium (calcium channel blocker) tidak disarankan untuk mengonsumsi antibiotik karena bisa menyebabkan tekanan darah turun drastis.

Golongan obat antagonis kalsium menghambat masuknya kalsium ke dalam sel dan ini akan mengurangi kecenderungan arteri kecil untuk mengerut. Beberapa golongan obat ini juga memperlambat denyut jantung. Yang termasuk antagonis kalsium adalah amlodipin, felodipin, nifedipine dan diltiazem.

Para peneliti menemukan pasien yang mengonsumsi obat antagonis kalsium dan juga diberikan antibiotik tertentu, misalnya erythromycin atau clarithromycin beresiko tinggi dilarikan ke rumah sakit karena golongan darah terlalu rendah sehingga berakibat fatal.

Dalam studi yang dilakukan tim dari Institute for Clinical Evaluative Science Kanada diketahui antibiotik akan menghambat enzim-enzim yang sangat penting untuk memetabolisme kalsium. Akibatnya kadar darah dari antagonis kalsium berhenti sehingga terjadi penurunan tekanan darah yang drastis.

Sebelumnya para ahli sudah mengetahui efek obat ini namun belum ada penelitian skala besar yang melihat efek penurunan tekanan darah pada pasien yang mendapat antibiotik dan juga antagonis kalsium.

Para peneliti dari Kanada ini mengevaluasi catatan medis lebih dari 999.000 warga Ontario berusia 66 tahun ke atas yang mendapat obat hipertensi golongan antagonis kalsium pada periode 1994 - 2009. Selama periode itu 7.100 orang di rawat di rumah sakit karena tekanan darah mereka anjlok. Dari jumlah tersebut 131 orang menongsumsi antibiotik macrolide sebelum sakit.

Para ahli dari Mayo Clinic juga menyebutkan orang yang minum obat antagonis kalsium tidak disarankan minum jus grapefruit karena salah satu bahan kandungan jus itu bisa mengganggu kemampuan hati membuang obat-obatan ini dari tubuh sehingga dapat mencapai kadar toksik.

sumber : kompas.com

Senin, 17 Januari 2011

REFORMASI BIROKRASI PEMBANGUNAN KESEHATAN 2011

Pada tahun 2011, Kementerian Kesehatan menggulirkan 7 Reformasi Pembangunan Kesehatan yaitu:

  1. revitalisasi pelayanan kesehatan,
  2. ketersediaan, distribusi, retensi dan mutu sumberdaya manusia,
  3. mengupayakan ketersediaan, distribusi, keamanan, mutu, efektifitas, keterjangkauan obat, vaksin dan alkes,
  4. Jaminan kesehatan,
  5. keberpihakan kepada daerah tertinggal perbatasan dan kepulauan (DTPK) dan daerah bermasalah kesehatan (DBK),
  6. reformasi birokrasi dan
  7. world class health care.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih,MPH, DR.PH bersama para menteri di lingkungan Kementerian Kesra pada paparan program prioritas tahun 2011 dengan media massa di Kantor Kemenkokesra, Jakarta tanggal 4 Januari 2011.

Menurut Menkes, dalam upaya pelayanan kesehatan pada tahun 2011 diutamakan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat dengan menekankan upaya promotif dan preventif. Tidak mungkin melakukan pelayanan kesehatan menunggu orang sampai jatuh sakit, karena hal itu akan menghabiskan biaya yang besar. Selain itu, juga menekankan pencegahan penyakit tidak menular yang disebabkan pola makan dan pola hidup yang tidak sehat, tanpa meninggalkan pengendalian penyakit menular yang masih belum hilang.

“Selain itu juga diupayakan dengan meningkatkan pelayanan kesehatan primer dan rujukan di rumah sakit daerah maupun pusat”, ujar Menkes.

Untuk pemerataan kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh daerah akan dilakukan pendataan Sumber Daya Manusia Kesehatan secara elektronik, sehingga dapat diketahui seberapa besar kebutuhan baik jumlah maupun jenisnya, sehingga untuk memenuhinya dapat dilakukan secara cepat. Sebelumnya, pendidikan dokter spesialis hanya diadakan di Fakultas Kedokteran perguruan tinggi negeri. Nantinya, Fakultas Kedokteran swasta yang mempunyai kualifikasi baik akan diperjuangan dapat melakukan program studi spesialis, kata Menkes.

Menurut Menkes, untuk memenuhi kebutuhan SDM jangka pendek dilaksanakan program Sister hospitals, yaitu program kerja sama antara rumah sakit yang lemah dengan rumah sakit yang lebih maju, sehingga terjadi proses pembelajaran tenaga kesehatan. Sedangkan dalam jangka menengah, dilakukan program dokter plus yaitu dokter umum diberi keterampilan tambahan spesialis. Program dokter plus ini diutamakan di Wilayah Indonesia Timur yang bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada. Sedangkan program jangka panjang dengan memberikan biasiswa dokter dari daerah untuk mengikuti pendidikan spesialis.

Dalam memantapkan posisi obat generik akan diupayakan peningkatan pengawasan agar mutu tetap terjaga, harga terjangkau dan distribusi merata. Untuk mendukung monitoring penggunaan obat generik akan digulirkan E-logistic. Selain itu, juga diselenggarakan E-prescription untuk mengawasi penulisan resep obat generik oleh dokter di pelayanan kesehatan pemerintah, ujar Menkes.

Menkes menambahkan, untuk memantapkan program jaminan kesehatan dasar, diupayakan sistem pembiayaan menjadi satu sistem nasional, dengan menerapkan paket benefit dasar, perhitungan biaya dan besaran premi yang sama, baik yang dibayar PT Askes, Jamkesmas, Jamkesda dan PT Jamsostek, sehingga tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan. Untuk mendukung program tersebut, RUU tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) sedang dibahas pemerintah besama DPR, serta menyiapkan kelengkapan dasar hukum dan pedomannya. Selain itu, akan diupayakan adanya rumah sakit jamkes, yaitu rumah sakit yang hanya menyediakan pelayanan kesehatan kelas tiga.

“Khusus rumah sakit jamkes, pemerintah akan melibatkan peran serta swasta”, ujar Menkes.

Menurut Menkes, tahun ini akan diberlakukan program jaminan persalinan (Jampersal ) yang merupakan pelayanan paket kesehatan berupa kontrol terhadap ibu hamil (antenatal), persalinan, kontrol setelah melahiran (postnatal) dan pelayanan keluarga berencana. Paket ini berlaku untuk persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, mulai dari Polindes, Puskesmas dan rumah sakit pemerintah di kelas tiga tanpa ada pembatasan. Sedangkan pada tahun 2012 diutamakan persalinan untuk kehamilan pertama dan kedua saja.

Untuk mewujudkan keberpihakan kepada Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dalam pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan kementerian terkait seperti Kementerian Sosial, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Pekerjaan Umum, Tentara Nasional Indonesia dan lembaga terkait lainnya, ujar Menkes.

Temu media massa yang dipimpin Menkokesra H.R. Agung Laksono ini dihadiri 13 Menteri dan ketua Lembaga yaitu Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, DR.PH, Menteri Lingkungan Hidup Ir. Gusti Muhammad Hatta, Menteri Agama, Surya Darma Ali, Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri, Menteri Pendidikan Nasional, Muh. Nuh, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari, Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Malarangeng, Kepala BKKBN, dr.Sugiri Syarif, Kepada Badan POM, Dra. Kustantinah dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Syamsul Muarif.

sumber : Kemenkes RI