Selasa, 12 Agustus 2008

PEMUTAKHIRAN DATA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN

DITJEN BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN

TAHUN ANGGARAN 2008

YOGYAKARTA, 7-9 Agustus 2008


Pembagian peran dalam pengelolaan data di Departemen Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) yang berperan dalam Clearence Centre data sedangkan Unit Utama memiliki peran strategis dalam hal input data dan informasi. Untuk Ditjen Binfar Alkes bertanggungjawab dalam hal input data kefarmasian dan alkes.

Untuk melaksanakan tugas tersebut Ditjen Binfar dan Alkes melalui Sekretariat Ditjen melaksanakan kegiatan berkaitan dengan data dan informasi kefarmasian dan alat kesehatan dengan membuat jejaring dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan/Kota sebagai sumber data kefarmasian dan alat kesehatan.


Dalam rangka meningkatan validitas data/informasi kefarmasian dan alat kesehatan serata memperkecil adanya kesalahan yang timbul, maka perlu dilakukan pemutakhiran data secara berkala sehingga didapatkan data yang akurat. Data yang sudah diolah menjadi berbagai informasi tentunya dapat digunakan untuk mengambil keputusan dan advokasi kepada pihak-pihak yang terkait.


Adapun tujuan pemutakhiran data ini adalah:

  1. Meningkatkan accesibilitas dan sharing data dan informasi di setiap tingkatan administrasi kesehatan mulai dari Dinas Kesehatan Kab/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi dan Ditjen Binfar dan Alkes.
  2. Meningkatkan Kemampuan Pejabat dan staf pengelola data di setiap administrasi kesehatan dalam mengkompilasi dan mengakomodasi data secara akurat.
  3. Memudahkan penelusuran ulang (retrieving) untuk mengetahui perkembangan data/informasi yang terbaru dan cepat.

Acara ini dibuka oleh ibu Sesditjen Binfar Alkes Dra. Meinarwati, Apt, M.Kes., diawali laporan ketua panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Bapak Heri Radison, SKM, MKM dan acaranya ini dihadiri oleh 33 perwakilan pengelola data seluruh Indonesia.



Adapun yang menjadi narasumber antara lain:

  1. Kepala Pusdatin Depkes RI
  2. Depkominfo RI
  3. Pakar Informasi Universitas Indonesia
  4. Pemaparan pengelolaan data oleh 3 provinsi yaitu Provinsi Kepri, Jawa Timur dan Sulawesi Utara.

Tidak ada komentar: