Minggu, 08 November 2009

pertemuan

PEMANTAPAN IMPLEMENTASI SOFTWARE SISTEM PELAPORAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA

PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Batam, 5 – 7 November 2009


Sebagai tindak lanjut dari pertemuan “Review Pelaksanaan Sistem Pelaporan Narkotika Dan Psikotropika” yang diadakan oleh Depkes RI beberapa waktu lalu, maka Dinas Kesehatan Provinsi Kepri mengundang Pengelola Data SIPNAP dan Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau untuk mensosialisasikan beberapa perubahan dalam penerapan software SIPNAP.

Pertemuan ini dibuka oleh Dr. Agus Rahman, M.Epid, selaku Kepala Bidang Yankes & Farmamin Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau yang sekaligus juga memberikan bimbingan dan arahannya.

Sebagai narasumber dari Depkes adalah Bapak Heri Radison dan Monang Nainggolan yang memberikan materi dan membimbing dalam praktek penggunaan software SIPNAP.

Ada beberapa permasalahan umum sipnap yang dihadapi Kabupaten/Kota, antara lain:

Tidak ter-instalnya software sipnap dengan baik.

Penguasaan software belum paripurna

Hambatan koneksi internet

Sosialisasi software SIPNAP ke unit pelayanan belum berjalan secara optimal


Setelah pertemuan ini diharapkan semua permasalahan diatas

dapat teratasi dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan lebih mudah dalam penggunaan software SIPNAP ini sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam pengisian formatnya dan dapat mengirimkan laporan tepat waktu.


Tidak ada komentar: