Selasa, 13 Mei 2008

RAKONTEKNIS DIREKTORAT BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKALAN KESEHATAN TH 2008

Rapat Konsultasi Teknis Direktorat Bina Obat Publik dan Alat Kesehatan Depkes RI merupakan agenda penting setiap tahunan sebagai forum untuk melakukan evaluasi kegiatan tahun lalu dan perencanaan tahun kedepan. Pada rapat ini dilaksanakan pada tanggl 14 s/d 16 April 2008 dan pada forum ini dibicarakan juga mengenai kebijakan-kebijakan terbaru mengenai obat dan perbekalan kesehatan. Rakontek ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Bpk. Dr. Munzir Purba, MQIH bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Bpk. Dr. Mawardi Badar, MM dan dibuka oleh Direktur Bina Obat Publik dan Perbekkes Bpk. Drs. Purwadi, Apt, MM, ME.

Sasaran utama ke-7 dari Renstra Depkes adalah Di Setiap Desa Tersedia Cukup Obat Esensial dan Alat kesehatan Dasar. Dari Sasaran ini kemudian di turunkan menjadi sasaran program obat dan perbekalan kesehatan yaitu:
  • ketersediaan obat esensial-generik di sarana pelayanan kesehatan dengan capaian 95%
  • Anggaran obat esensial generik di sektor publik minimal Rp. 9.000,- Perkapita pertahun.

Mengenai sisi pendanaan, pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan kewenangannya diharapkan dapat menyediakan penganggaran obat sesuai dengan kebijakan depkes RI, antara lain depkes menyediakan obat program, obat bencana/KLB, Buffer Stock Provinsi/Kab/Kota sedangkan Pemerintah Kab/kota menyediakan penganggaran obat pelayanan kesehatan dasar rutinnya dan dibantu oleh Dinas Kesehatan Provinsi melalui Buffer Stock Provinsi/Kab/Kota.

Sesuai dengan kebijakan nasional, pengelolaan obat seharusnya menerapkan "one gate policy" dimana pengelolaan obat di Instalasi Farmasi Provinsi/Kab/Kota mengcover keseluruhan kegiatan yang menyangkut pengelolaan obat di program-program tertentu. Ada keutungan apabila obat dikelola dengan menerapkan "on gate policy" antara lain:

  1. Dikelola oleh tenaga terlatih (apoteker dan asisten apoteker).
  2. Disimpan dan dikelola di Instalasi Farmasi Provinsi/Kab/Kota.
  3. Fasilitas penyimpanan obat dan perbekalan kesehatan dipusatkan di Kab/Kota.
  4. Pencatatan dan pelaporan dapat terlaksana dengan baik.
  5. Menghindari tumpang tindih dalam pengadaan obat dan perbekalan kesehatan.
  6. Dapat mengoptimalkan tim perencanaan obat terpadu.

Dibutuhkan komitmen dan kerjasama dari semua pihak untuk menerapkan "one gate policy" dalam pengelolaan obat.

Fokus perhatian pada tahun 2009 adalah:

  1. Peningkatan anggaran obat.
  2. Efisiensi belanja obat.
  3. Jaminan ketersediaan obat di pelayanan kesehatan dasar.
  4. Perhatian terhadap daerah perbatasan, terpencil, dan daerah kepulauan.
  5. Jaminan ketersediaan oaat di setiap poskesdes.
  6. Kesiapan pengelolaan vaksin obat.

Tidak ada komentar: