Rabu, 30 Juli 2008

PELATIHAN PENGELOLAAN OBAT SE-KABUPATEN NATUNA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA

KAB. NATUNA TH 2008

25-27 Juli 2008


Pelatihan pengelolaan obat di daerah kepulauan dan perbatasan dirasakan sangat perlu mengingat kondisi geografis Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan daerah kepulauan dan perbatasan. Oleh sebab itulah pelatihan pengelolaan obat daerah kepulauan dilakukan di Kabupaten Natura yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Natuna dan Keluarga Berencana.


Untuk mencapai tujuan dalam rangka meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan dan koalitas pelayanan khususnya pelayanan kefarmasian sebagai komponen yang tidak terpisahkan dalam upaya meningkatkan status kesehatan masyarakat, maka ditetapkan landasan kebijakan yaitu:

  1. Kebijakan pembangunan kesehatan di daerah kepulauan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan rencana pembangunan kesehatan secara keseluruhan.
  2. Pembangunan kesehatan di daerah kepulauan dilakukan secara bertahap, terpadu dan berkesinambungan.
  3. Status sarana pelayanan kesehatan dasar (Puskesmas) di daerah kepulauan ditingkatkan menjadi puskesmas perawatan.
  4. Pemerintah menjamin keamanan, khasiat dan mutu obat, serta perlindungan masyarakat dari penggunaan yang salah dan penyalahgunaan obat.
  5. Pemerintah daerah bertanggung jawab atas ketersediaan, keterjangkauan dan pemerataan obat esensial yang dibutuhkan masyarakat di daerah kepulauan dibantu pemerintah propinsi dan pemerintah pusat.
  6. Sarana pelayanan kesehatan pemerintah bertanggung jawab untuk menjamin agar masyarakat mendapat pengobatan yang rasional.
  7. Pengembangan program kesehatan dengan melibatkan peran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, lintas sektor dan swasta.

Pelatihan dibuka oleh kepala bagian tata usaha Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna. Dan narasumber dari Depkes RI yaitu Direktur Bina Obat dan Perbekalan Kesehatan Bpk. Drs. Purwadi, MM, ME, Apt dan Bpk. Drs. Muh. Taufik, Apt dan Provinsi Kepri Bpk. Lupi Trilaksono, SF,MM,Apt.

Tidak ada komentar: