Minggu, 27 Juli 2008

TOT (Training of Trainer) SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika) dan Sistem Dinamika Obat PBF

TOT ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi SIPNAP Dan Sistem Dinamika Obat PBF yang terbaru, yang diadakan pada tanggal 22-26 Juli 2008, bertempat di The Sun Hotel, Surabaya.

Sebagian besar waktu dihabiskan oleh para peserta untuk praktek dalam penggunaan /aplikasi software PBF dan SIPNAP.

Beberapa materi dan kebijakan-kebijakan disampaikan langsung oleh nara sumber, dimana yang paling ditekankan adalah pentingnya pengiriman data yang akurat dan tepat waktu karena data-data tersebut sangat dibutuhkan sebagai bahan dalam menganalisa/mengevaluasi pemakaian obat di masyarakat. Sedangkan khusus untuk laporan narkotika dan psikotropika juga akan digunakan sebagai acuan untuk estimasi kebutuhan obat narkotika tahun berikutnya yang akan dilaporkan juga ke INCB (International Narcotics Control Board).

Kegiatan ini juga sebagai salah satu sarana dalam mendukung tercapainya sasaran SIKNAS (Sistem Informasi Kesehatan Nasional). Adapun sasaran dan indikator dari terlaksananya SIKNAS ini adalah:

Uraian sasaran:

Pada akhir tahun 2009 telah tersedia & dimanfaatkan data & informasi kesehatan yang akurat, tepat & cepat dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan/kebijakan bidang kesehatan di kabupaten/kota, provinsi, dan departemen kesehatan.

Indikator:

Telah terbentuk jaringan komputer online dari seluruh dinkes kabupaten/kota ke dinkes provinsi dan depkes yg dimanfaatkan utk komunikasi data & informasi secara terintegrasi dlm kerangka sistem informasi kes nasional (siknas).


Sistem Dinamika Obat PBF

Dengan sistem yang baru ini, PBF tidak perlu mengirimkan laporan berbentuk dokumen hardcopy, PBF cukup mengirimkan laporan dinamika/distribusi obat dalam bentuk file softcopy ke Dinas Kesehatan Provinsi. PBF diharuskan mengisi format excel yang akan diberikan, dimana format ini tidak boleh diganti/dirubah, sedangkan untuk pengisian kolom kode pbf dan kode obat disarankan untuk mengkopi dari file yang sudah ada agar tidak terjadi kesalahan penulisan. Sementara tanggung jawab Dinkes Provinsi adalah meng-import file dari PBF tersebut melalui software yang telah diinstall kemudian memproses dan mengirimkan kompilasi laporan tersebut dalam bentuk file .txt melalui email ke pusat.


Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP)

Sebenarnya sistem ini telah ada sebelumnya, tapi sekarang softwarenya telah di update lagi dan sistem pelaporannya juga berbeda. Kalau sebelumnya yang mengirimkan laporan ke pusat adalah pihak Dinkes Provinsi, tapi sekarang pihak Dinkes Kab/Kota yang langsung mengirimkan laporannya secara online. Sementara untuk datanya didapat dari unit pelayanan di masing-masing dinas dengan format yang berbeda karena format excel nya sendiri harus dibuat melalui software yang telah diinstall. Sedangkan tanggung jawab dari Dinkes Provinsi adalah memverifikasi laporan yang telah masuk dan memfollow up laporan-laporan yang belum masuk sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Tidak ada komentar: